Curi Motor, Digadai Eh Ketahuan Polisi

Minggu, 18 November 2018 – 07:00 WIB
Napi diborgol. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SIDOARJO - Polisi berhasil menangkap pelaku curanmor saat hendak mengambil kekurangan uang gadai kendaraan hasil kejahatannya di Gresik, Jatim.

Selain itu, polsi juga berhasil menangkap penadah barang curian di daerah Balongpanggang.

BACA JUGA: Pelaku Curanmor Bermodus Ngaku Polisi Melawan, Dor!

Pelaku adalah Musa, warga Balongpanggang, yang ditangkap gara-gara, mencuri sepeda motor honda, CBR 150 R milik Asno.

AKP Tulus, Kapolsek Balongpanggang mengatakan, setelah berhasil membawa kabur sepeda curiannya, tersangka membawa sepeda motor curiannya keliling Surabaya untuk menggadaikan.

BACA JUGA: Gagal Curi Motor, Badan Remuk pula Dikeroyok Warga

Karena gagal sehingga tersangka ke Sidoarjo untuk menemui temannya tapi kembali gagal.

"Sehingga atas saran temannya sepeda motor tersebut dibawa lagi ke Balonpanggang, dan digadaikan kepada Nur Hadi alias Nur Dompet, warga Dohoagung Balongpanggang dengan nilai Rp 2 juta," ujar AKP Tulus.

BACA JUGA: Berharap Lolos dengan Jimat, Jambret Malah Dikeroyok Massa

Lalu, saat tersangka hendak kembali lagi ke pemilik pegadaian untuk meminta uang tambahan polisi ternyata mengetahuinya sehingga langsung ditangkap.

"Setelah menangkap tersangka, polisi juga langsung menangkap pemilik gadai, karena menjadi penadah barang hasil kejahatan," tegas AKP Tulus. (yos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Golvi Leong Ditangkap Polisi


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler