Curi Motor Polisi, Yani Diringkus

Sabtu, 15 Desember 2012 – 07:55 WIB
MATARAM--Yani, warga Lendang Lekong Sayu, Mandalika harus mendekam di balik jeruji besi tahanan Polres Mataram. Remaja, 17 tahun ini kedapatan mencuri sepeda motor milik salah seorang anggota polisi bernama Usman.

Pelaku yang mencuri motor korban di Jalan Narmada- Lingsar, Desa Nyiur Lembang bersama rekannya yang masih buron diketahui korban. Keduanya pun dikejar oleh korban menggunakan sepeda motor lain. Setelah kejar-kejaran, Yani berhasil ditangkap, sementara rekannya yang bertugas mengambil motor itu lolos.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Jupiter MX 125, warna hitam silver, DR 4892 HC. Selain motor, ikut diamankan kunci leater T yang diduga digunakan pelaku saat mengambil motor.

Kasubaghumas Polres Mataram AKP Arief Yuswanto menuturkan, saat itu pelaku berpura-pura pergi ke klinik Soka di Desa Nyiur Lembang. Kebetulan, korban memarkir motor depan klinik tersebut.

Nah, salah seorang pelaku yang masih diburu berinisial AG menaiki motor korban. Melihat situasinya aman, AG mengeluarkan kunci leater T dan merusak kunci kontak motor korban. "Sepeda motor sudah siap dibawah lari. Lampu netralnya sudah nyala," kata Arief.

Namun, sebelum berhasil membawa kabur, korban yang tidak jauh dari lokasi pencurian melihat aksi mereka. Korban pun mengejar pelaku. "Pelaku melarikan diri ke arah utara. Korban pun terus mengejarnya," terang Arief.

Aksi saling kejar mewarnai proses penangkapan pelaku. Namun, setelah pengejaran memakan waktu hampir satu jam, pelaku akhirnya bisa ditangkap tepat di Batu Kumbung. Sementara, pelaku AG berhasil lolos dengan meninggalkan Yani sendirian dibekuk. "Hanya Yani yang ditangkap. Dan sekarang kita masih kejar AG itu," ungkapnya.

Dikatakan, Arief, pelaku ini sudah berkali-kali mencuri sepeda motor. Dari pengakuannya, pelaku sudah empat kali mengambil sepeda motor di wilayah hukum Polres Mataram. "Kita masih kembangkan TKP lainnya," kata Arief.

Motor hasil curiannya itu, kata Arief, diduga dijual ke daerah Lombok Tengah dan Lombok Barat. Motor-motor itu dilego dengan harga murah, harganya berkisar Rp 2,5 juta, bahkan ada yang dilepas Rp 1,8 juta. "Motor curian di Mataram, mereka lempar ke wilayah lain," pungkasnya. (mis)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Suami Nyabu, Widiya Ikut jadi Terdakwa

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler