jpnn.com - DEMAK – Pencurian sepeda motor yang terjadi di Demak kali ini tergolong unik. Selain pelakunya adalah pasangan suami istri, motor yang dicuri adalah miliknya sendiri. Tapi motornya itu digadaikan kepada orang lain. Adalah Arga Dwi Ardiyanto (19) dan istrinya Widya Handayani (23) yang dibekuk polisi karena diduga telah mencuri motor Suzuki Satria nopol H-4458-UJ.
Kapolres Demak AKBP R Setijo Nugroho didampingi Kasubag Humas AKP Zamroni mengatakan ditangkapnya pasutri berawal dari laporan korban, Supriyadi warga Desa Sriwulan Kecamatan Sayung Demak. Dia mengaku kehilangan sepeda motor Suzuki Satria warna merah, yang diparkir di depan rumahnya. Kejadian ini kemudian ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan.
BACA JUGA: Tergeletak di Jalan jadi Mayat, Ditemukan Kartu Pejuang Siliwangi
“Dari hasil penyelidikan akhirnya berhasil pasangan pasutri ini. Saat ini kedua pelaku masih meringkuk di rutan Demak,” katanya dilansir Jateng Pos (Grup JPNN.com).
Dari keterangan Widya, diketahui jika ternyata motor tersebut sebetulnya miliknya yang digadaikan kepada korban untuk mengangsur pembayaran rumah. Aksi pencurian dilakukan, karena suaminya mendengar jika motor tersebut diganti jeroannya oleh Supriyadi.
BACA JUGA: Korupsi PNPM, Dua Saksi Mangkir dari Panggilan Jaksa
“Panik dan jengkel mendengar kabar itu, suami saya mencuri motor itu saat di parkir di teras,” terangnya.
Widya mengaku kalau sebelumnya tidak tahu menahu mengenai ulah nekat suaminya tersebut. Sebab pada saat kejadian dirinya hanya disuruh oleh suaminya untuk mengantarkannya ke dekat rumah korban.
BACA JUGA: Tabrakan Sesama Yamaha, Siswa SMA Tewas dengan Kepala Pecah
“Ketika itu saya tidur tiba-tiba dibangunkan suami dan diminta untuk mengantarnya. Dia tidak bilang apa-apa,” ujar Widya memelas. (adi/saf/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gamalama Siaga, Ternate Tertutup Abu
Redaktur : Tim Redaksi