Curi Motor untuk Ngojek

Minggu, 10 Juni 2012 – 03:03 WIB

BATAM - Erizal, 27, warga Jodoh Square yang baru delapan bulan tinggal di Batam, tak betah menganggur terus. Keinginannya memiliki sepeda motor untuk digunakan mengojek diwujudkannya dengan mencuri sepeda  motor Honda Revo warna hitam yang diparkir pemiliknya di depan perumahan Batam Park, Baloi, Kamis (17/5) lalu.

"Motor itu tak saya jual, niat saya motor itu saya gunakan untuk kerja cari uang, ngojek," ujar Erizal kepada Batam Pos di Mapolsek Lubukbaja, Sabtu (9/6).

Awalnya Erizal lagi melintas di perumahan Batam Park. Saat melintas itulah, matanya tertuju ke sepeda motor yang terparkir dipinggir jalan. Lantas Erizal mendekati motor tersebut. Kebetulan, motor dalam posisi kunci tergantung di starter.

"Motor lantas saya dorong menjauh dari rumah pemiliknya. Setelah keluar dari area Batam Park, Motor langsung saya hidupkan mesinnya dan saya bawa kabur mengejar pacar saya," terang Erizal.

Kebetulan waktu mengambil motor, Erizal lagi cek-cok dengan pacarnya yang kabur. Setelah bertemu pacarnya, Erizal lantas membawa motor curian itu ke tempat kosnya tepat di belakang BCA Jodoh.

Agar motor tersebut tak diketahui pemiliknya saat dipakai, Erizal mengganti plat nomor yang asli dengan plat nomor palsu. "Saya sempat ditanya kawan kos, motor dari mana saya dapat? Saya jawab saja motor sewaan. Namun ada salah satu kawan saya yang tahu saat saya mengganti plat asli motor itu dengan plat palsu. Makanya saya ditangkap polisi. Sebab kawan saya ada yang melaporkan saya ke polisi," ujar Erizal.

Erizal ditangkap di tempat kosnya pada sore hari beserta barang buktinya, motor honda Revo yang sudah diganti plat nomornya. "Atas perbuatannya, Erizal kami jerat dengan pasal 362 KUH-Pidana tentang pencurian kendaraan bermotor yang ancaman hukuman maksimal penjaranya lima tahun," ujar Kanitreskrim Polsek Lubukbaja, Iptu Hendrianto. (gas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terlibat Sindikat Narkoba, Pegawai BC Harus Dipecat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler