Curi Pakaian Dalam Gadis Idaman, Alasannya Bikin Geleng-geleng Kepala, Ya Ampun

Kamis, 25 Juni 2020 – 19:06 WIB
Ilustrasi pakaian dalam perempuan. Foto: JPG

jpnn.com, SAMPIT - Seorang pria berinisial Mtn harus mendekam di balik jeruji karena mencuri pakaian dalam di Baamang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

Mirisnya, pakaian dalam yang dicurinya ternyata milik Hdy, gadis idaman pujaan hati.

BACA JUGA: Pamit Beli Air Minum, AS Malah Berbuat Terlarang di Sebuah Pondok

Dia mencuri pakaian dalam korban hanya karena takut mengungkapkan rasa cintanya.

Hal itu diungkapkan Mtn saat sidang di Pengadilan Negeri Sampit, Selasa (23/6).

BACA JUGA: Misteri Makhluk Pengisap Darah di Taput, Mampu Angkat Beban 25 Kg hingga Bengkokkan Besi

Dari pengakuannya, pemuda itu menggunakan pakaian dalam tersebut untuk memuaskan nafsunya sambil membayangkan wajah sang gadis pujaan.

Di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sampit yang diketuai AF Joko Sutrisno, Mtn mengakui punya niat masuk ke indekos korban berawal saat melihat korban sehari sebelumnya.

BACA JUGA: Ada Cewek Bule di Bali Terekam Kamera Curi Pakaian Dalam

Mengetahui korban sedang ke pasar, pria yang mengaku masih bujangan tersebut masuk dan mengambil pakaian dalam itu dan meninggalkan kertas bertuliskan nama dan nomor ponselnya.

”Dia cantik dan saya langsung suka dengannya," ucap Mtn.

Terdakwa melakukan perbuatannya itu pada 4 Mei lalu di barak yang ditempati korban di Jalan Taman Siswa II.

”Saya masuk ke barak korban melalui pintu belakang yang tidak terkunci. Setelah saya ambil dan saya pakai untuk ’gituan’, pakaian dalam itu saya lempar ke belakang baraknya," pungkasnya.

Sementara itu, korban mengaku terkejut melihat pakaian dalamnya tiba-tiba ada di belakang barak.

Korban lalu menghubungi nomor ponsel yang ditinggalkan Mtn.

Sebelum melaporkan kejadian itu, korban menghubungi adiknya.

BACA JUGA: Berita Terkini Soal Perburuan Makhluk Pengisap Darah, Ada Gua Angker di Balik Air Terjun

Karena merasa terganggu, Mtn lalu dilaporkan hingga terdakwa diamankan dan kini duduk di kursi pesakitan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (ang/ign)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler