Pamit Beli Air Minum, AS Malah Berbuat Terlarang di Sebuah Pondok

Rabu, 24 Juni 2020 – 15:32 WIB
Polisi melakukan olah TKP korban gantung diri di Desa Bukit Liti, Kecamatan Kahayan Tengah, Pulang Pisau. Foto: ANTARA/Ho-Polsek Kahayan Tengah

jpnn.com, PULANG PISAU - Seorang pria berinisial AS, 28, nekat melakukan perbuatan terlarang di sebuah pondok kebun karet di Desa Bukit Liti, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.

Ia ditemukan tewas tergantung di dalam pondok kebun karet.

BACA JUGA: Tepergok Berbuat Terlarang, Oknum Lurah Ini Bakal Dicopot

Kapolsek Kahayan Tengah Ipda Rozikin, Selasa, membenarkan korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dengan kondisi tergantung tali di leher.

"Korban ditemukan pertama kali oleh mertuanya di dalam pondok pada Senin (22/6), setelah korban sejak Minggu (21/6) berpamitan kepada istrinya membeli air tetapi tidak kembali pulang ke rumah," katanya di Pulang Pisau.

BACA JUGA: Oknum Lurah yang Tepergok Berbuat Terlarang Tak Berkutik Saat Dijemput Polisi

Mertuanya sebelumnya mendapat informasi bahwa sepeda korban terlihat berada di kebun karet.

Kemudian bersama ipar korban menuju pondok yang saat itu dalam keadaan terkunci.

BACA JUGA: Berita Terkini Soal Perburuan Makhluk Pengisap Darah, Ada Gua Angker di Balik Air Terjun

Ketika dipanggil tidak ada jawaban dari dalam dan kemudian keluarga mendobrak pintu pondok.

Setelah pintu terbuka korban yang memiliki dua anak itu dalam posisi tergantung.

"Saat melihat korban dalam posisi tergantung, mereka langsung memotong tali dengan harapan korban bisa diselamatkan," ungkapnya.

Di dalam pondok juga tidak ditemukan barang bukti lain yang mengarah kepada tindakan korban nekat mengakhiri hidup dengan bunuh diri.

Selain itu, korban juga tidak meninggalkan pesan apa pun, setelah sehari berpamitan untuk membeli air.

Rozikin mengatakan dari keterangan pihak keluarga kepada polisi, posisi korban dalam keadaan tergantung dengan kaki menyentuh lantai.

Badan seperti duduk tetapi pantat masih tergantung dan tidak menyentuh lantai.

"Lokasi pondok dengan tempat tinggal korban berjarak dua kilometer. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban," kata Rozikin.

Dari hasil pemeriksaan visum dokter, lidah korban dalam posisi tergigit dan menjulur keluar.

Kemaluan korban dan celana dalam korban ada bekas cairan sperma, hingga bagian leher korban ada bekas luka mengelilingi leher seperti bekas tali simpul.

BACA JUGA: Dua Mahasiswa Tertangkap Basah Berbuat Terlarang, Mengaku sudah Tiga Kali

Polisi juga langsung melakukan olah TKP dengan meminta keterangan dari para saksi, serta mengumpulkan barang bukti.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler