Curi Perhiasan, UGB dan Puput Melati Digeledah Raider Balikpapan

Selasa, 15 April 2014 – 19:07 WIB

jpnn.com - BALIKPAPAN - Ustaz Guntur Bumi (UGB) belakangan terus mendapat sorotan. Selain diduga melakukan penipuan berkedok pengobatan alternatif, UGB dan istri juga diduga mencuri perhiasan di Balikpapan, pada bulan Ramadan 2012.

Lantas siapa saja saksi yang mengetahui perbuatan UGB di bulan Ramadan 2012 silam? Dari penelusuran Balikpapan Pos (JPNN Grup), lima anggota TNI AD dari Detasemen Intelijen Raider 600 Manggar Balikpapan, turut menggeledah UGB dan istrinya, Puput Melati.

BACA JUGA: Kristen Stewart tak Peduli Robert Pattinson Dekati Katy Perry

Kala itu, keduanya menggeledah UGB dan Puput Melati di Bandara Internasional Sepinggan. UGB dan Puput Melati yang ingin kabur ke Jakarta keburu dicegat aparat.

Lima anggota TNI AD yang menggeledah  UGB adalah Kapten Infanteri Ari, Sersan Satu (Sertu) Machmud, Kopral Kepala (Kopka) Budiono, Kopral Satu (Koptu) Jaini dan Kopral Dua (Kopda) Jumanto.

BACA JUGA: Ada Kuyung-Kupik di AITIS 2014

Ada juga Sersan Dua (Serda) Radu Osaka yang kini sudah pindah tugas ke Palembang. Saat dihubungi Balikpapan Pos, Kopka Budiono membenarkan turut menggeledah UGB. "Waktu itu, kami geledah tasnya. Emasnya ada di dalam tas UGB," ujar Budiono saat dihubungi, malam tadi.

Saat ditanya bagaimana apabila nanti dipanggil polisi sebagai saksi kasus pidana yang dilakukan UGB, pada dasarnya Budiono siap memberikan kesaksian demi menegakkan hukum.  

BACA JUGA: Paris Hilton-Kelly Osbourne Terlibat Twitwar

“Siap, saya koordinasi dengan atasan dulu bila nanti dipanggil sebagai saksi. Waktu penggeledahan, kami berlima dipimpin Kapten Ari. Tapi satu orang, Sertu Radu Osaka sudah pindah ke Palembang,” ujarnya.

Budiono sendiri, dari awal sejak kejadian yakni 2012 silam, sudah membenarkan kejadian pencurian emas yang dilakukan UGB. UGB datang ke Balikpapan karena diundang ceramah di rumah H Abdullah Rauf Hakim pengusaha kapal pengangkut minyak. Pria yang akrab dipanggil H Hakim membayar honor UGB sebesar Rp75 juta dan menyumbang untuk panti asuhan yang diminta oleh UGB.

Belakangan, sebelum pulang, dia mencuri perhiasan milik keluarga tersebut.  Keterangan Kopka Budiono yang gamblang itu, otomatis meruntuhkan bantahan dari UGB melalui pengacaranya Ramdan Alamsyah dan Sunan Kalijaga melalui beberapa media nasional. Mereka berkelit bahwa pencurian yang dilakukan UGB, itu semua bohong. (ono)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kunis Tutup Perut, Efron Pamer Dada


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler