BACA JUGA: Ribuan Sapi Lereng Merapi Terancam Kelaparan
Kini berkasnya siap dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Manokwari untuk disidangkan.Jaksa penuntut umum Umiyati M Saleh SH mengatakan, tersangka dalam kasus pencurian ini bukan hanya tersangka T, tetapi ada empat orang lagi, antara lain berinisial R, H dan I
Dijelaskan, sesuai berkas perkara hasil pemeriksaan tersangka dan saksi-saksi, pada saat itu tersangka T sedang berada di pos milik salah satu Parpol di daerah tersebut
BACA JUGA: Sultan Minta Hanya Ada Bendera Merah Putih
Tiba-tiba datang rekannya berinisial I untuk mengajak ke Kali Bambu, tepatnya perantaraan Stenkol II dan Stenkol IIIBACA JUGA: BNPB Tolak Pulau Mentawai Dikosongkan
Ternyata, di lokasi tersebut sudah ada sapi yang sudah dipotong dan siap dibawa ke kota untuk dijualTersangka T pun disuruh oleh ketiga rekannya yang masih buron untuk membantu mengangkat sapi tersebut ke dalam mobilSelanjutnya, mereka ke Bintuni untuk menjual sapi tersebutDari hasil penjualan sapi seberat 110 Kg itu, keempat tersangka mendapat uang sebesar Rp5,5 juta.
Namun, belum sempat dibagi, tersangka T pun tertangkapSementara, rekan-rekannya sudah melarikan diri“Jadi dari hasil penjualan sapi yang mereka curi, tersangka T ini hanya mendapat 1 bungkus nasi dan 2 bungkus rokok, tersangka lainnya sudah lari,” kata Umi sembari memperlihatkan berkas yang akan dilimpahkannya ke pengadilan.(sr)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tsunami Mentawai Sudah Renggut 431 jiwa
Redaktur : Tim Redaksi