jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang perempuan muda bernama Siti Anita alias Nita, 24.
Siti dibekuk lantaran terlibat dalam komplotan pencuri dengan modus geser tas di pusat perbelanjaan.
BACA JUGA: Ambil Kartu ATM Teman, kok Tahu PIN-nya?
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Stevanus Tamuntuan mengatakan, dalam aksinya, wanita itu memanfaatkan dua anaknya yang masih balita.
“Pelaku kami tangkap setelah beraksi di Toko Swalayan Hero Pondok Indah Mall 1,” kata dia, Kamis (25/10).
BACA JUGA: Kelakuan PNS Ini Sungguh Terlalu, Parah!
Stevanus mengatakan, pelaku memanfaatkan anaknya untuk mengalihkan perhatian korban.
Setelah korban lengah, barulah pelaku lainnya beraksi dengan menggeser tas dan membawanya kabur.
BACA JUGA: Gaji Rp 3,2 Juta Tak Cukup, PNS Nyolong Uang Amal
Selain meringkus Siti, polisi pun menangkap Sunardi alias Asun, 50, yang berperan sebagai seorang penadah.
Hingga kini polisi masih memburu dua rekan Siti yang buron. Mereka adalah Ucok dan Bunga.
Menurut Stevanus, pelaku kerap beraksi di mal besar Jakarta. Mereka beraksi sekitar pukul 13.00 WIB sampai pukul 21.00WIB.
Dalam aksi terakhirnya, pelaku berhasil mencuri sebuah iPhone X, uang tunai sebanyak 5.000 Baht dan Rp 400 ribu. Kemudian kartu ATM, juga dokumen pribadi lain milik korban.
Akibat perbuatannya, kini pelaku harus mendekam di balik jeruji besi dan dikenakan Pasal 363 KUHP.
"Barang yang diperoleh, seluruhnya dijual kepada Sunardi yang bertindak sepagai penadah dengan harga bervariasi. Tergantung merek dan kondisi barang," tandas dia. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tas Dibobol, Uang Hadiah Milik Juara 3 MTQ Raib di Kualanamu
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan