jpnn.com - jpnn.com - Irma Ali, warga Kelurahan Bastiong Ternate Selatan terpaksa dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolsek Ternate Selatan, Minggu (22/1).
Ibu rumah tangga (IRT) ini dijebloskan ke dalam sel lantaran kedapatan mengambil sebuah handphone (HP) atau telepon genggam milik Sartika yang tak lain adalah tetangganya sendiri.
BACA JUGA: Panen Cabai di Kebun Milik Orang Lain, Remuuuk!
Kejadian ini bermula ketika Sartika meninggalkan handphone merek OPPO di atas tempat tidurnya saat hendak pergi ke pasar, pagi kemarin. Setelah balik dari pasar, dan sebelum masuk ke rumah, Sartika bertemu dengan Irma di samping rumahnya.
Untuk mengelabui korban, pelaku mengatakan ke korban, ada orang yang masuk ke rumah korban, saat korban ke pasar. Mendengar cerita pelaku, korban langsung bergegas masuk ke rumah dan mencari handphonenya. Ternyata hanphonenya telah digasak.
BACA JUGA: Pemuda Depresi Disangka Pencuri, Nyaris Saja...
Korban kemudian kembali menanyakan hal tersebut kepada Irma. Namun Irma menjawab tidak melihat. Korban merasa curiga dan melakukan pemeriksaan ke kamar.
Setelah diperiksa, dia mendapati handphonenya dalam kamar mandi pelaku. Mirisnya, hanphone tersebut dicelup dalam drum air.
BACA JUGA: Alhamdulillah, Sudah Tertangkap Semua
Korban yang merasa tak puas, langsung membawa pelaku ke Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
”Korban sudah membuat laporan, dan sementara pelaku kita tahan,” kata Brigpol Faisal, anggota jaga Polsek, kemarin.(mg-03/jfr/fri/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ponsel Wakil Direktur Jatuh, Pelayanan RS Tersendat
Redaktur & Reporter : Friederich