Curiga Ada Agenda Tersembunyi di Balik RUU BI

DPR Kaget Naskah RUU Pereteli Kewenangan OJK

Selasa, 30 Juni 2015 – 07:07 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Sebuah naskah rancangan undang-undang (RUU) tentang Revisi UU Bank Indonesia beredar di kalangan Komisi XI DPR yang membidangi keuangan dan perbankan. Asal usul dan substansi RUU itu dipersoalkan karena tiba-tiba muncul dan isinya memperkuat kewenabgan BI sekaligus mempreteli lembaga lainnya.

Adalah anggota Komisi XI DPR Maruarar Sirait yang pertama mengungkap naskah RUU itu saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah mantan Gubernur Bank Indonesia, Senin (29/6).  Mantan Gubernur BI yang hadir dalam RDP Komisi XI DPR itu antara lain Adrianus Mooy, Syahril Sabirin, Burhanuddin Abdullah dan Darmin Nasution.

BACA JUGA: PDIP Survei Ulang Bakal Calon Kada di Sejumlah Daerah

Maruarar mengatakan, dirinya kaget karena tiba-tiba muncul naskah RUU BI yang bukan dari usul inisiatif DPR. “Saya sebagai anggota Komisi XI DPR saja tak tahu (asalnya, red),” katanya.

DPR memang tengah mengusung RUU inisiatif tentang Revisi UU BI. Namun, pemerintah pernah meminta agar agar mengambil alih usulan tentang RUU BI. Hanya saja, DPR menolak permintaan pemerintah. Alasannya, karena RUU itu sudah diputuskan oleh Badan Legislasi (Baleg) untuk disiapkan oleh Komisi XI DPR.

BACA JUGA: Mayoritas Warga Kuantan Singingi Ingin Figur Bupati Antikorupsi

Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Maruarar Sirait.

BACA JUGA: Efisien Tidaknya Pilkada Serentak Baru Bisa Dijawab Tahun 2027

Karenanya Maruarar pun mempersoalkan masuknya RUU BI yang baru itu. “Ini draf siapa? Ini kepentingan siapa? Terus terang, saya baca drafnya dan saya banyak yang tak setuju. Saya yakin partai saya juga tak setuju,” tandasnya.

Ara -sapaan Maruarar- pun curiga ada pihak yang sengaja menyusupkan kepentingan melalui RUU itu. Sebab,  RUU BI yang beredar di kalangan Komisi XI DPR itu justru memangas kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Di sisi lain, isi RUU itu memperkuat kewenagan BI.

Ara lantas mengingatkan bahwa muatan politis dari pihak tertentu dalam RUU sangat terasa. Padahal, Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini masih menangani sengketa kewenangan antara BI dengan OJK.

"Saya memastikan saat ini ada pertarungan kepentingan antara BI dan OJK. Jadi situasi ini gawat,” paparnya.

Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar M Misbakhun.

Kecurigaan serupa juga datang dari anggota Komisi XI DPR, M Misbakhun. "Saya tak tahu apa yang ada di otak penyusun draf revisi ini,” katanya dalam RDP yang sama.

Politikus Gokar itu menuding ada upaya menarik kewenangan OJK untuk dialihkan ke BI. “Karena isinya seakan mau menarik semua kewenangan OJK kembali ke BI. Ini seperti kita mau beri kekuasaan penuh kepada BI," katanya.

Namun, Ketua Komisi XI DPR RI, Fadel Muhammad menepis RUU BI itu tak jelas asal-usulnya. "Itu draf dari pimpinan, kami bikin draf supaya ada pegangan," katanya.

Ketua Komisi XI DPR Fadel Muhammad.

Fadel bahkan mengaku sudah membicarakan soal RUU BI itu ke anggota Komisi XI lainnya. Hanya saja, katanya, memang belum semua anggota tahu soal RUU itu.

Politikus Golkar itu menegaskan, pimpinan komisi di DPR memang punya hak menyiapkan RUU. Selanjutnya, RUU dari pimpinan komisi itu diserahkan ke anggota untuk dibahas bersama. “Saya kan ketua Komisi XI DPR, bisa dong," tandas Fadel.(ara/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Ajak Semua Pihak Awasi Pilkada Serentak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler