Curiga Anu Putrinya Membesar, Ternyata Pelakunya Sang Kakek

Senin, 06 November 2017 – 12:17 WIB
Korban pencabulan. Ilustrasi Foto: Jawa Pos/dok.JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Seorang kakek bernama Sugiono, 53, tega mencabuli bocah perempuan berusia 11 tahun yang tak lain cucunya sendiri.

Akibat ulah bejatnya itu, dia terpaksa harus berurusan dengan Polsek Delitua.

Informasi yang diperoleh Minggu (5/11), terungkapnya kasus pencabulan ini bermula dari kecurigaan ibu korban, Ros Ginting terhadap putrinya, sebut saja Mawar lantaran semakin hari payudaranya semakin besar. Padahal, Mawar baru berusia 11 tahun.

BACA JUGA: BNN Gagalkan Peredaran 30 Kg Sabu di Aceh Tamiang

Karena curiga, lantas Ros langsung menanyakan kepada anaknya. Dengan polosnya, Mawar menceritakan pada ibunya bahwa dia sudah berkali-kali dicabuli Sugiono, yang tak lain kakeknya sendiri.

Pencabulan itu dilakukan saat ibunya tak berada di rumah. Mendapat pengakuan dari Mawar, Ros pun langsung berang dan membawa anaknya untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Delitua.

BACA JUGA: Digebuk Ayah Tiri, Anak Ambil Cangkul Lalu Berakhir di Sel

Kapolsekta Delitua Kompol Arifin Marpaung mengatakan, atas pengaduan ibu korban melakukan penyelidikan dengan memeriksa beberapa saksi. Selain itu, membawa korban ke rumah sakit guna kepentingan visum.

“Setelah kita melakukan penyelidikan dan mendapatkan hasil visum dari rumah sakit, kita langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku Sugiono karena sudah cukup bukti,” sebut Arifin.

BACA JUGA: Dua Perampok Nyaris Tewas Diamuk Warga, Lihat Nih Mukanya

Dia memastikan, antara korban dan pelaku memang memiliki hubungan keluarga. Terlebih, mereka juga tinggal satu rumah.

“Pelaku melakukan perbuatan asusila terhadap korban, ketika ibu korban tidak berada di rumah. Memang antara korban sama pelaku selama ini tinggal satu rumah, dan keduanya memiliki hubungan keluarga,” tutur Arifin.

Atas perbuatannya, pelaku sambung dia, pelaku dikenakan pasal-pasal tentang Undang-undang Perlindungan Anak dan Perbuatan Asusila di bawah umur.

“Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Apabila berkas kasusnya sudah selesai, maka segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum guna menjali proses persidangan,” beber Arifin. (fir)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Edan, Driver Grab Lecehkan Siswi SMU di Mobilnya


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler