PAKPAK BHARAT- Perbuatan M Manik benar-benar sadis. Pria berusia 28 tahun warga Desa Pagindar, Kec. Pagindar, Kab. Pakpak Bharat, Sumut, itu tega menyembelih leher tetangganya, Ukuk Tinambunan (40) hingga tewas.
Peristiwa itu terjadi Jumat (5/4) sekira pukul 15.00 Wib. Tak lama kemudian, tersangka melaporkan perbuatannya ke Polmas Polsek Suro Aceh Singkil. Selanjutnya oleh Polmas, tersangka diserahkan ke Polres Pakpak Bharat.
Informasi diperoleh, M. Manik tega melakukan perbuatan sadis tersebut karena dendam setelah ayahnya, Rikman Manik meninggal empat hari lalu diduga akibat diguna-guna oleh korban.
Hal ini dikuatkan karena sebelumnya Tinambunan terlibat cekcok dengan ayahnya. Setelah percekcokan itu, ayahnya terbaring sakit. Dan tak lama kemudian meninggal.
Sejak itu, Manik menaruh dendam pada Tinambunan yang masih saudaranya tersebut. Pada hari naas itu, Manik yang tengah berada di ladang melihat Tinambunan berjalan menuju ladang cabainya. Lokasi ladang keduanya berdekatan.
Melihat Tinambunan, seketika Manik emosi. Serta merta dia meraih parang dan menyerang Manik dari belakang. Sabetan parang yang mengenai kepala Tinambunan, seketika membuatnya roboh. Manik langsung menarik leher Tinambunan lalu menyembelihnya.
Wakapolres Pakpak Bharat, Kompol Drs Supriatmono SH MHum SPSi via seluler mengatakan usai membunuh korban, Manik langsung mendatangi Polmas Polsek Suro Aceh Singkil. Oleh Polmas kemudian tersangka diantar ke Polres Pakpak Bharat.
Pada polisi, Manik mengakui perbuatannya dengan menyerahkan barang bukti parang berdarah.
"Tim Reskrim Polres Pakpak Bharat telah diturunkan ke lapangan untuk melakukan olah Tempat kejadian Perkara (TKP). Kami juga sudah menyita barang barang bukti sebilah parang," ujar Wakapolres.
Kepala Bagian Operasi (KBO) Reskrim, Ipda P Siallagan SH mengatakan terdapat 3 luka sayat di tubuh korban. “Modus sakit hati karena diduga korban mengguna-guna orang tua tersangka yang meninggal 4 hari yang lalu,” ujar Ipda P Siallagan SH.
Jenazah Ukuk Tinambunan kemudian dibawa ke Rumah Sakit Aceh Singkil untuk otopsi. (buy/pjs/sor)
Peristiwa itu terjadi Jumat (5/4) sekira pukul 15.00 Wib. Tak lama kemudian, tersangka melaporkan perbuatannya ke Polmas Polsek Suro Aceh Singkil. Selanjutnya oleh Polmas, tersangka diserahkan ke Polres Pakpak Bharat.
Informasi diperoleh, M. Manik tega melakukan perbuatan sadis tersebut karena dendam setelah ayahnya, Rikman Manik meninggal empat hari lalu diduga akibat diguna-guna oleh korban.
Hal ini dikuatkan karena sebelumnya Tinambunan terlibat cekcok dengan ayahnya. Setelah percekcokan itu, ayahnya terbaring sakit. Dan tak lama kemudian meninggal.
Sejak itu, Manik menaruh dendam pada Tinambunan yang masih saudaranya tersebut. Pada hari naas itu, Manik yang tengah berada di ladang melihat Tinambunan berjalan menuju ladang cabainya. Lokasi ladang keduanya berdekatan.
Melihat Tinambunan, seketika Manik emosi. Serta merta dia meraih parang dan menyerang Manik dari belakang. Sabetan parang yang mengenai kepala Tinambunan, seketika membuatnya roboh. Manik langsung menarik leher Tinambunan lalu menyembelihnya.
Wakapolres Pakpak Bharat, Kompol Drs Supriatmono SH MHum SPSi via seluler mengatakan usai membunuh korban, Manik langsung mendatangi Polmas Polsek Suro Aceh Singkil. Oleh Polmas kemudian tersangka diantar ke Polres Pakpak Bharat.
Pada polisi, Manik mengakui perbuatannya dengan menyerahkan barang bukti parang berdarah.
"Tim Reskrim Polres Pakpak Bharat telah diturunkan ke lapangan untuk melakukan olah Tempat kejadian Perkara (TKP). Kami juga sudah menyita barang barang bukti sebilah parang," ujar Wakapolres.
Kepala Bagian Operasi (KBO) Reskrim, Ipda P Siallagan SH mengatakan terdapat 3 luka sayat di tubuh korban. “Modus sakit hati karena diduga korban mengguna-guna orang tua tersangka yang meninggal 4 hari yang lalu,” ujar Ipda P Siallagan SH.
Jenazah Ukuk Tinambunan kemudian dibawa ke Rumah Sakit Aceh Singkil untuk otopsi. (buy/pjs/sor)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 19 Muslim Rohingya Tersangka
Redaktur : Tim Redaksi