PALU - Pelapor dugaan kasus perzinahan, Kus Susilo mengaku bahagia setelah menikahi NN tahun 1999 silam. Namun kebahagian itu seketika memudar setelah ada orang ketiga yang mencoba merayu istrinya.
Puncaknya, bahtera rumah tangganya goyong setelah NN meminta untuk diceraikan tahun 2010 lalu. Pria pensunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu pun mulai curiga.
Namun kecurigaan ini dipendam. Kus Susilo tak ingin rumah tangganya berakhir di tengah jalan. Untuk menghindari terjadinya perceraian, ia lantas memutuskan pindah domisili dari Palu, Sulawesi Tengah ke Kota Bekasi, Jawa Barat.
“Saya kaget, ketika saya digugat cerai,” kata Kus Susilo seperti yang dilansir Radar Sulteng (Jawa Pos Group), Selasa (30/4).
Karena penasaran, ia pun mencari tahu alasan istrinya menggugat cerai. Dari penelusuran itu, ia mengaku bahwa istrinya punya hubungan khusus dengan Bupati Tojo Una Una (Touna), Damsik Ladjalani.
Bahkan kata dia, hubungan khusus itu sudah membawa mereka kepada persetubuhan dan dilakukan di salah satu hotel di Jakarta.
Atas dasar inilah, pria yang kini berusia 61 tahun itu melaporkan Damsik ke Mapolda Sulteng, Senin (29/4). Laporan itu bernomor : LP/173/IV/2013/SPKT Polda Sulteng.
Hingga berita ini diunduh, Radar Sulteng belum menerima konfirmasi dari terlapor, Damsik. Nomor telepon seluler 08114500xxx yang terus dihubungi tidak aktif. (iwn/awa/jpnn)
Puncaknya, bahtera rumah tangganya goyong setelah NN meminta untuk diceraikan tahun 2010 lalu. Pria pensunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu pun mulai curiga.
Namun kecurigaan ini dipendam. Kus Susilo tak ingin rumah tangganya berakhir di tengah jalan. Untuk menghindari terjadinya perceraian, ia lantas memutuskan pindah domisili dari Palu, Sulawesi Tengah ke Kota Bekasi, Jawa Barat.
“Saya kaget, ketika saya digugat cerai,” kata Kus Susilo seperti yang dilansir Radar Sulteng (Jawa Pos Group), Selasa (30/4).
Karena penasaran, ia pun mencari tahu alasan istrinya menggugat cerai. Dari penelusuran itu, ia mengaku bahwa istrinya punya hubungan khusus dengan Bupati Tojo Una Una (Touna), Damsik Ladjalani.
Bahkan kata dia, hubungan khusus itu sudah membawa mereka kepada persetubuhan dan dilakukan di salah satu hotel di Jakarta.
Atas dasar inilah, pria yang kini berusia 61 tahun itu melaporkan Damsik ke Mapolda Sulteng, Senin (29/4). Laporan itu bernomor : LP/173/IV/2013/SPKT Polda Sulteng.
Hingga berita ini diunduh, Radar Sulteng belum menerima konfirmasi dari terlapor, Damsik. Nomor telepon seluler 08114500xxx yang terus dihubungi tidak aktif. (iwn/awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bejat ! Ayah Rutin Perkosa Anaknya
Redaktur : Tim Redaksi