Curiga Mafia Tanah Penggerak Warga Bertenda

Kamis, 05 Januari 2012 – 23:34 WIB

JAKARTA - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Berlian Tihang, mengaku heran dengan semakin banyaknya tenda warga yang didirikan di wilayah Register 45, Mesuji, Lampung.

Dijelaskan, begitu dilakukan penggusuran oleh Tim Terpadu untuk mengosongkan wilayah hutan tersebut, semua warga sudah meninggalkan lokasi tersebut.

Namun,  setelah kasus ini dilaporkan ke DPR dan diturunkan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), tiba-tiba warga kembali masuk ke lokasi yang menjadi pemicu konflik antara warga dengan PT Silva Inhutani itu.

"Tadinya kan sudah gak ada warga di register 45. Sehingga dengan banyaknya tenda yang bertambah (di wilayah register 45), ini tidak menutup kemungkinan ada spekulan tanah yg mengambil keuntungan,” kata Berlian usai Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) tertutup di Kantor  Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (5/1).

Hadir juga dalam Rakornas itu antara lain Sekertaris Menkopolhukam Letjen TNI Hotmangaradja Panjaitan, Pj Bupati Mesuji Albar Hasan Tanjung, Kapolda Lampung Brigjen Joodie Rooseto,  Kapolres Tulang Bawang AKBP Shobarmen, Jubir TGPF Indiyaswati Dyah Saptaningrum dan beberapa anggota TGPF lainya.

Berlian menduga, dibalik bertambahnya tenda warga di lokasi Register 45 tersebut, merupakan ulah oknum dan pihak tertentu yang ingin mengambil keuntungan dari konflik warga dengan PT Silva Inhutani, dengan mengaku dari warga adat Megopak sebagai pemilik tanah adat.

"Saya juga asal Megopak dari Tegamoan. Tegamoan ini masyarakat tertua dari empat marga Megopak yang menyatakan tidak benar kalau mereka (Megopak) memiliki tanah.Yang menyatakan selama ini Megopak punya tanah ulah oknum tertentu,” tegas Berlian.

Namun, Berliang mengaku tidak tahu pasti berapa jumlah tenda yang telah didirikan warga di lokasi Register 45. Karena kata dia, setiap hari jumlah tenda dilokasi itu bertambah. “Nah ini sedang kita tanyakan kekepolisian. Ini perlu penanganan segera sesuai rekomendasi rapat ini akan dibentuk tim terpadu dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten dan kota,” ucapnya.

Berlian mengatakan, hampir semua warga yang mendirikan tenda di lokasi Register 45 berasal dari luar kabupaten Mesuji, Lampung. Ini kata dia, memperkuat indikasi warga ini sengaja didatangkan oleh oknum-oknum tertentu.

"Kemungkinan mereka didatangkan oleh oknum dengan menjual tanah dan dijanjikan harga murah. Ini sangat dimungkinkan, ataupula mereka (warga) ini sengaja didatangkan supaya (oknum) bisa menguasai hutan itu (Register 45)," katanya.

Berarti ada indikasi mafia tanah dalam kasus ini? “Tidak tahu saya, ini nggak menutup kemungkinan. Ini perlu diselidiki aparat polisi, ini ada yang bermain di belakang layar,” tandasnya. (kyd/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemprov Desak Polisi Cari Provokator Mesuji


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler