jpnn.com - JAKARTA - Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said Salahudin menilai, ada sejumlah hal menarik yang mengemuka di balik polemik benar tidaknya Tri Rismaharini ditetapkan sebagai tersangka kasus lapak-lapak pedagang di Pasar Turi.
"Yang pertama, disebut-sebut kalau yang menetapkan Ibu Risma sebagai tersangka adalah Polda (Jawa Timur, red). Tapi Kapolri bilang, kasusnya sudah di SP-3 (surat perintah penghentian penyidikan,red), jauh sebelum hari penetapan Risma sebagai tersangka," ujar Said, Sabtu (24/10).
BACA JUGA: Aktivis Ini Dukung Presiden Ganti Jaksa Agung
Menurut Said, kalau benar Polda yang menetapkan status Risma sebagai tersangka, maka dapat disebut langkah nekat. Bahkan ada kesan Polda tunduk pada kejaksaan.
"Hal ini tentu menarik untuk didalami, kenapa bisa demikian. Ada apa sebenarnya yang terjadi?," ujar Said.
BACA JUGA: PDIP Cari Dana Publik, Transparansi dan Akuntabilitas Harus Jadi Prioritas
Karena kuatnya dugaan-dugaan ada sesuatu di balik kasus yang menimpa Risma, maka kata Said, tidak bisa dibendung opini masyarakat akan mengaitkan kasus tersebut dengan isu nasional yang berkembang belakangan ini. Apalagi nama Jaksa Agung disebut-sebut terkait kasus yang menjerat mantan Sekjen DPP Partai NasDem Patrice Rio Capella.
"Jadi tidak bisa disalahkan kalau kemudian muncul opini, kasus Risma itu sengaja dimunculkan untuk menutupi isu nasional kasus NasDem," ujar Said.
BACA JUGA: Mendagri Ingatkan Pesan Presiden Jokowi
Pandangan Said mungkin tidak berlebihan. Sebab kasus Risma selama ini cukup mengundang perhatian publik. Mantan Wali Kota Surabaya itu diketahui berkali-kali mengalami hambatan untuk maju kembali dalam pilkada Kota Surabaya. (gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ssttt..., Ini Info Lain dari Sekjen PDIP soal Isi Pembicaraan Jokowi dan Megawati
Redaktur : Tim Redaksi