Mendagri Ingatkan Pesan Presiden Jokowi

Sabtu, 24 Oktober 2015 – 20:01 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Polemik terkait simpang siur kabar Tri Rismaharini dijadikan tersangka, membuat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo merasa perlu mengingatkan pesan yang telah disampaikan Presiden Joko Widodo, beberapa waktu lalu.

Di mana meminta aparat penegak hukum tidak membuat 'gaduh'selama proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) berlangsung.

BACA JUGA: Ssttt..., Ini Info Lain dari Sekjen PDIP soal Isi Pembicaraan Jokowi dan Megawati

"Prinsipnya, Presiden tidak akan mengganggu proses penegakan hukum. Tapi jangan buat gaduh. Jaksa dan polisi pasti paham pengertian jangan buat gaduh itu, bisa menafsirkan sendiri," ujar Tjahjo, Sabtu (24/10).

Selain mengingatkan, Tjahjo mengatakan pihaknya juga akan tetap memonitor perkembangan kasus yang disebut-sebut menjerat mantan Wali Kota Surabaya, yang kini maju kembali dalam pilkada serentak 2015.

BACA JUGA: Kasus Risma, Jelas Banget Ada Tarik Tambang Politik

"Kami akan monitor terus, akan kami cari data baik dari Polisi dan jaksa, sebenarnya bagaimana. Kami akan minta penjelasan Polisi dan jaksa benar atau tidaknya status itu (Risma ditetapkan sebagai tersangka,red)," ujarnya.

Langkah ini menurut Tjahjo sangat penting, karena kalaupun status Risma terkait penanganan kios di Pasar Turi tersebut harus disampaikan, kenapa harus menjelang pilkada.

BACA JUGA: Terungkap! Kata Mendagri Usaha Jegal Risma Dilakukan dengan Berbagai Cara Loh..

"Kalau harus disampaikan, kenapa harus menjelang Pilkada? Jangan sampai niat polisi dan jaksa yang ingin meluruskan masalah, malah jadi bumerang politik. Dikira bagian dari proses politisasi," ujar Tjahjo. (gir/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Skenario Terburuk Pengangkatan Honorer K2 2016 Nanti


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler