Curigai KPK Gembosi Partai Islam

Selasa, 27 Mei 2014 – 04:53 WIB

jpnn.com - JAKARTA- Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadikan Menteri Agama yang juga Ketua Umum PPP Suryadharma Ali tersangka diharapkan tidak menimbulkan persepsi adanya kepentingan parpol tertentu dalam proses penegakan hukum. Hal itu dikatakan Pakar Hukum Tata Negara Universitas Parahyangan Bandung, Prof Dr Asep Warlan Yusuf. 

"Jangan sampai kepentingan parpol dan capres dalam suasana Pilpres ini dimasukkan dalam proses penegakan hukum oleh KPK. Kalau KPK melakukan proses penegakan hukum karena pesanan politisi atau capres tertentu kehancuran proses pemberantasan korupsi dan kehancuran penegakan hukum tinggal menunggu waktu," papar Asep.

BACA JUGA: Santri Nusantara Berikrar Menangkan Jokowi-JK

Ia menilai, dalam situasi Pilpres yang tinggal 43 hari lagi jangan terkesan untuk mencari celah kelemahan lawan yang akan terus dimanfaatkan dan digunakan untuk menjatuhkan lawan.  Karena itu, menurutnya penting bagi KPK melakukan proses penegakan hukum tanpa pertimbangan politik tertentu baik untuk menjatuhkan maupun melindungi seseorang.

"Saya melihat perilaku KPK menjelang Pilpres ini aneh. Ketua KPK terlihat sudah berpihak pada kelompok politik tertentu karena sempat digadang-gadang sebagai cawapres dan isunya juga akan dijadikan jaksa agung oleh parpol tertentu kalau menang dalam Pilpres," ungkap Asep.

BACA JUGA: Di Dunia Maya, Jokowi Lebih Unggul

Dibeberkan juga, Ketua KPK Abraham Samad terlihat kerap menyambangi capres tertentu dan politisi parpol yang mendukungnya. "Lantas kenapa KPK tidak menyidik juga kasus bus Transjakarta? Padahal sangat jelas sekali unsur korupsinya dilihat dari harga yang terlampau tinggi untuk kondisi bus bekas. Kenapa yang jelas seperti ini tidak ditangani? Jangan salahkan masyarakat jika ada pemikiran karena sudah ada kesepakatan antara Samad dengan Jokowi," tegasnya.

Ia pun meminta agar seluruh kasus-kasus korupsi yang melibatkan politisi parpol ditangani dengan jujur oleh KPK tanpa tebang pilih. "Kalau memang mau fair, itu kasus kardus durian yang melibatkan Muhaimin Iskandar bagaimana nasibnya? Apa KPK tidak mau melanjutkan karena Muhaimin mendukung Jokowi juga? Hal-hal seperti ini harus dihindari, termasuk semua kasus-kasus korupsi yang melibatkan menteri-menteri dari parpol itu," pungkas Asep. 

BACA JUGA: Marzuki Pastikan Timwas Haji tak Pakai Fasilitas Kemenag

Sementara itu, praktisi hukum dan mantan Ketua YLBHI Munarman menilai KPK diduga sengaja mengarahkan "senjatanya" ke parpol-parpol Islam dan para birokrat yang selama ini diketahui dekat dengan ormas Islam. 

Menurutnya, penetapan tersangka kepada Menteri Agama Suryadharma Ali tidak lepas dari agenda politik ideologis dan pesanan asing. "Saya melihat ada agenda politik dan juga pesanan untuk  menghancurkan partai Islam dan birokrat yang dekat dengan ormas Islam. Semua langkah KPK seperti menerima pesanan asing sekali untuk melakukan niat menghancurkan," ujar Munarman.

Ia menambahkan, masyarakat perlu mempertanyakannya langsung ke KPK mengenai kunjungan rutin Dubes AS ke KPK dan juga pelatihan para penyidik KPK oleh FBI dan pembuatan road map yang dibiayai oleh USAID. "Masyarakat perlu mempertanyakan apakah pelatihan itu gratis dan tanpa agenda?" lontarnya.

Munarman yang juga dikenal sebagai aktivisi ormas Islam ini mengatakan penetapan SDA sebagai tersangka adalah aneh. Ia beralasan sejak 2012 Kementerian Agama mulai melakukan perbaikan sistem penyelenggaraan haji.

Ia menuturkan, panitia haji bahkan telah membuat pakta integritas plus adanya komitmen SDA terhadap pemberantasan korupsi. "Nah hal itu diwujudkan dengan menjadikan M.Yassin sebagai Irjen di Kemenag dengan tujuan supaya sistem cegah dini korupsi berjalan, bahkan menjadikan Anggito Abimanyu sebagai Dirjen Haji dan Umroh agar pengelolaan Haji dan Umroh dapat dilakukan dengan efisien dan efektif," tuturnya.

Ia menilai, semua masyarakat tahu kredibilitas Irjen Kemenag dan Dirjen Haji dan Umroh itu dalam pemberantasan korupsi. Karena itulah SDA secara sengaja dan sistematis, merekrut keduanya sebagai wujud dan tindakan nyata dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di kemenag. "Jadi aneh sekali menurut saya penetapannya sebagai tersangka oleh KPK," pungkasnya. (ind)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Secara Matematika Kiai NU Lebih Banyak ke Jokowi-JK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler