Curigai Ribuan Obat Palsu yang Disita dari Tiga Negara

Kamis, 28 Agustus 2014 – 10:42 WIB

jpnn.com - PALEMBANG – Ribuan kemasan obat-obatan ilegal disita Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang, Rabu (27/8). Produk obat yang disita merupakan hasil inspeksi mendadak (sidak) ke tiga toko obat yang ada di kawasan 16 Ilir.

Dalam sidak kemarin, BBPOM Palembang menggandeng Polresta Palembang, Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Sat Pol-PP Palembang, serta instansi terkait lain.

BACA JUGA: Soal Tudingan Pungli, Dirut RSUD Tantang agar Dibawakan Bukti

“Kami sudah lakukan pengamanan dan didapat tiga mobil pick up obat-obatan ilegal dari toko Sehat Utama, Sentosa, dan Manjur. Jumlahnya ribuan kemasan,” kata Kepala BBPOM Palembang, Indriaty Tubagus Apt MKes, melalui Kabid Pengujian Mikrobiologi, Drs Burhanuddin Gumay Apt MM.

Operasi ke tiga toko itu dimulai sekitar pukul 14.30 WIB. “Ini operasi serentak se-Indonesia. Ini merupakan operasi rutin. Sasarannya obat ilegal, yakni obat untuk disfungsi ereksi, pelangsing, analgesik, dan kosmetik menggunakan bahan yang dilarang. Ini bisa jadi obat ilegal atau palsu yang pabriknya berasal dari China, Malaysia, dan Thailand,” jelasnya.

BACA JUGA: 29 Formasi CPNS untuk Lulusan SMA-SMK

Jenis obatnya bervariasi, mulai dari serbuk, kapsul, tablet, hingga cair. Operasi yang dilakukan tersebut berupa pengumpulan bukti, data, dan nantinya akan diproses ke tahap selanjutnya sesuai UU Kesehatan, UU Perlindungan Konsumen, dan KUHP.

“Kami akan tindak lanjut nantinya. Pemilik toko yang obatnya kami sita didata dan akan diperiksa. Jika terbukti melanggar, mereka (pemilik toko) akan diamankan dan diproses sesuai prosedur yang berlaku,” imbuh Burhanuddin.

BACA JUGA: Pendaftaran CPNS Satu Provinsi Serentak

Untuk obat-obatan yang disita, akan dijadikan BBPOM Palembang sebagai barang bukti. Sebagian disisihkan. Sisanya akan dimusnahkan. (wia/ce4)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelamar CPNS Boleh Pakai KTP Lama


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler