jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai berupaya memfasilitasi dan mengasistensi para pelaku usaha dalam negeri, salah satunya lewat program Customs Visit Customers (CVC).
Program yang telah dilakukan secara rutin oleh Bea Cukai di berbagai daerah merupakan kegiatan untuk mendekatkan Bea Cukai dengan para stakeholders sekaligus sebagai sarana monitoring kepatuhan mereka.
BACA JUGA: Bea Cukai Berkoordinasi dengan Berbagai Instansi untuk Memperkuat Pengawasan
Bea Cukai Teluk Bayur melakukan kegiatan CVC ke PT Jatim Propertindo Jaya yang merupakan perusahaan yang focus pada ekspor cangkang palm kernel shell yang merupakan limbah crude palm oil dan banyak digunakan sebagai pengganti batu bara.
Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai I Bea Cukai Teluk Bayur dalam kesempatan menyampaikan bahwa akibat pandemi jumlah ekspor menjadi berkurang.
BACA JUGA: Bea Cukai Kembali Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster
"Selain itu bea keluar yang cukup tinggi dirasa cukup membebani perusahaan,” ungkap Bayu Sulistiantoro,
Di wilayah Banten, Bea Cukai Tangerang melakukan kegiatan CVC ke PT Multi Bintang Indonesia dan PT Panjang Jiwo yang merupakan perusahaan yang memproduksi minuman beralkohol.
Kepala Kantor Bea Cukai Tangerang, Guntur Cahyo Purnomo mengungkapkan, kegiatan CVC ini merupakan sarana pembinaan serta untuk menampung masukan dan saran dari para stakeholders.
Berdasarkan data penerimaan Bea Cukai Tangerang, sebesar 43 persen penerimaan cukai merupakan kontribusi dari PT Multi Bintang Indonesia. Sedangkan penerimaan Cukai dari PT Panjang Jiwo terus mengalami tren positif dari awal tahun hingga mencapai sekitar Rp 120 miliar.
Menyongsong program pemulihan ekonomi, tren positif pada penerimaan Cukai yang lambat laun mengalami surplus pada proyeksinya turut berdampak baik. Pembinaan serta pendampingan kepada pengguna jasa termasuk Reksan Cukai senantiasa dilakukan Bea Cukai Tangerang untuk mewujudkan pelayanan prima serta Bea Cukai yang makin baik.
Sementara itu di wilayah Sulawesi, Bea Cukai Wilayah Sulawesi Bagian Utara melakukan kegiatan CVC ke perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat yaitu PT Delta Pasific Indotuna Bitung.
Kunjungan yang dilakukan secara daring tersebut merupakan wujud nyata pelaksanaan fungsi Bea Cukai sebagai industrial assistance.
“Dalam kunjungan kali ini kami membahas terkait fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) yang merupakan fasilitas pembebasan bea masuk dan PPN impor tidak dipungut atas impor bahan baku untuk diolah, dirakit, dipasang dan hasil produksinya diekspor,” ungkap Andrie Siswoyo, Kepala Seksi Perizinan dan Fasilitas I, Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara.
Tidak ketinggalan, kegiatan CVC juga dilakukan oleh Bea Cukai Ketapang dan Bea Cukai Madura. Bea Cukai Ketapang melakukan kunjungan ke PT Well Harvest Winning Alumina Refinery yang merupakan tempat penimbunan sementara. Sementara itu Bea Cukai Madura melakukan kunjungan ke PT Gudang Garam Tbk di Sumenep, Madura.
Pada kesempatan tersebut Bea Cukai Madura juga memberikan penghargaan kepada perusahaan yang berhasil menyerap lebih dari 1.000 tenaga kerja local sebagai pengguna jasa terbaik tahun 2020.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia