jpnn.com, PADANG - Tim dari Polda Sumatera Barat (Sumbar) turun tangan mengusut rentetan kasus yang menewaskan seorang buronan inisial D, hingga terjadi penyerangan ke Mapolsek Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan.
Tim dari Polda Sumbar telah memeriksa tiga orang terkait penembakan yang menewaskan D yang diketahui masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus perjudian.
BACA JUGA: D Ditembak Polisi di Kepala, Tewas, Mapolsek Sungai Pagu Diserang Warga
"Sejauh ini baru tiga orang yang diperiksa dan selanjutnya akan ada yang lainnya yang akan diperiksa," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu di Padang, Jumat (29/1).
Kombes Satake mengatakan semua orang yang ada di tempat kejadian perkara akan diperiksa dan dimintai keterangan terkait kasus ini.
BACA JUGA: Bareskrim Bongkar Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Pengendalinya, Ya Ampun
"Propam dan Itwasda saat ini tengah berada di lapangan untuk mencari proses kejadian yang sebenarnya. Jika terjadi kesalahan prosedur tentu mereka akan ditindak sesuai hukum," tegas Satake.
Tim dari Polda Sumbar juga akan melakukan rekonstruksi terkait kejadian di tempat kejadian perkara (TKP) hingga berujung tertembaknya buronan inisial D tersebut.
BACA JUGA: Kasus Abu Janda, Arsul PPP: Jangan karena Pendukung Pemerintah Tak Diproses
Kombes Satake memastikan proses tersebut akan dilakukan secara transparan.
"Setelah tiga orang ini (diperiksa), akan terus dilakukan pemeriksaan lanjutan terkait kasus ini," katanya.
Menurut Satake, saat ini kondisi di Polsek Sungai Pagu cukup kondusif, dan personel Brimob Polda Sumbar masih melakukan pengawalan di lokasi.
"Kita berharap masyarakat dapat membantu agar kondisi tetap aman dan kondusif," ujar Satake.
Sebelumnya puluhan orang datang serta melempari kantor Kepolisian Sektor Sungai Pagu, Solok Selatan, pada Rabu (27/1) sekitar pukul 15.00 WIB.
"Peristiwa terjadi sekitar pukul 15.00 WIB, massa sempat melakukan pelemparan yang mengakibatkan kaca pecah," kata Kapolres Solok Selatan AKBP Tedy Purnanto, dihubungi dari Padang, Rabu malam.
Pemicu aksi tersebut diduga berawal ketika polisi hendak menangkap salah seorang pelaku tindak pidana perjudian berinisial D yang masuk dalam DPO.
"Saat akan ditangkap pelaku melawan dengan membawa senjata tajam hingga melukai tangan salah serang petugas, sehingga diambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak," katanya.
Dalam penangkapan itu pelaku diketahui meninggal dunia, sehingga diduga berbuntut aksi pelemparan ke kantor Polsek Sungai Pagu.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam