jpnn.com, JAKARTA - Polisi telah menangkap pelaku kedua terkait kasus pembunuhan terhadap Vicky Firlana (22) di sebuah tempat pemakaman umum (TPU) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKP Yefta Ruben mengatakan pelaku kedua berinisial DA.
BACA JUGA: Kombes Budhi Herdi Susianto: Perintahnya Jelas Menghabisi
DA ditangkap setelah penyidik mengembangkan keterangan pelaku MYL.
“DA ini ditangkap di Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. Dia sempat kabur dan terpaksa diberi tindakan tegas terukur (ditembak kaki),” kata Yefta ketika dikonfirmasi, Sabtu (12/2).
BACA JUGA: TNI dan Polri Terus Bergerak, Askar, Nae, Suhardin Sebaiknya Menyerahkan Diri
Perwira pertama Polri ini menuturkan bahwa DA memiliki peran penting dalam insiden pembunuhan Vicky.
“Dia memegangi dan mencekik korban. Dia juga terduga sebagai penghubung terhadap otak yang sampai saat ini masih dilakukan pengejaran,” kata Yefta.
BACA JUGA: Perampokan Modus Seperti Ini Lagi Marak, Waspada, Pelaku Masih Berkeliaran
Sementara terkait motif, Yefta menyebut dikarenakan masalah ekonomi.
“Dari pemeriksaan awal untuk menerima imbalan uang (dari otak pelaku),” kata Yefta.
Sebelumnya, Polres Metro Jaksel sudah menangkap pelaku pembuhunan berinisial MYL. Dari hasil pemeriksaan, MYL berperan sebagai eksekutor.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan mengatakan bahwa tersangka MYL sengaja menghabisi nyawa Vicky Firlana karena mendapat perintah.
Kepada penyidik, pelaku mengaku diiming-iming uang sebesar Rp 1 juta untuk membunuh korban. Namun, dia baru dibayar setengah.
“Dia baru dibayar dengan Rp 500 ribu, kan, itu dia dijanjikan Rp 1 juta, sih, cuma yang baru dikasih Rp 500," kata Ridwan. (cuy/jpnn)
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Elfany Kurniawan