Dada Bantah jadi Otak Penyuapan ke Hakim PN Bandung

Jumat, 31 Mei 2013 – 21:43 WIB
Wali Kota Bandung Dada Rosada di KPK, Jumat (31/5). Foto: Ricardo/JPNN
JAKARTA - Wali Kota Bandung, Dada Rosada, hari ini kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (31/5). Saksi kasus suap ke Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono itu baru kelar menjalani pemeriksaa sekitar pukul 20.25.

Kurang lebih selama 10 jam, Dada menghadapi penyidik KPK. Namun kepada wartawan, Dada membantah dugaan dirinya memerintahkan penyuapan ke Setyabudi yang menjadi hakim perkara korupsi dana Bansos APBD Bandung.

"Menyuruh? Tidak, tidak," katanya.

Bahkan, ia menepis tudingan telah memerintahkan Ketua Organisasi Kemasyarakatan Gasibu Bandung, Toto Hutagalung, untuk menyuap. "Nggak," ujarnya singkat.

Lantas mengapa Dada sampai 10 jam diperiksa? "Ini dalam rangka mempermudahh dan mempercepat. Banyaklah," katanya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Ditantang Bagikan Formulir C1 Pada Parpol

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler