Dada Rosada Tinggal Tunggu Panggilan KPK

Selasa, 26 Maret 2013 – 21:21 WIB
JAKARTA - Wali Kota Bandung, Dada Rosada, sejak pekan lalu masuk dalam daftar cegah di Imigrasi, pascaoperasi tangkap tangan KPK terhadap Wakil Ketua Pengadilan Neger Bandung, Setyabudi Tedjocahyono yang diduga menerima suap terkait perkara korupsi dana Bansos di Pemkot Bandung. Namun hingga saat ini, KPK masih belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap politisi Partai Demokrat itu.

Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengungkapkan, sejauh ini memang belum ada jadwal pemeriksaan atas Dada. "Belum ada rencana pemanggilan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Selasa (26/3), di Kantor KPK.

Meski demikian Johan menegaskan, Dada pasti diperiksa. "Jadwal belum ada, tapi pasti segera kita panggil," tegasnya.

Dada memang dianggap tahu soal suap untuk Setyabudi. Karenanya sejak Jumat (22/3) lalu, orang nomor satu di Pemkot Bandung itu sudah dicegah bepergian ke luar negeri.

Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan KPK, Jumat (22/3). Hasilnya, KPK menetapkan empat tersangka. Yakni, Asep Triana (seorang kurir), Setyabudi (penerima suap), Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung, Heri Nurhayat, serta pengusaha Toto Hutagalung. Di antara empat tersangka itu hanya Toto yang belum ditahan meski sudah masuk dalam daftar cegah.

Yang pasti, KPK terus melakukan pengembangan kasus ini guna mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat. "Akan terus kita kembangkan," tegasnya.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Sita Dokumen dari Ruangan Wako Bandung

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler