Orang nomor satu di Kota Bandung ini sengaja menggelar jumpa pres menjelaskan pencekalan dirinya oleh KPK dan penggeledahan di ruang kerjanya oleh tim KPK terkait kasus bantuan social Kota Bandung.
Didampingi Wakil Walikota Bandung Ayi Vivananda dan plt Sekda Kota Bandung Yossi Irianto, Dada menggelar jumpa pers di Ruang Tengah Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Selasa (26/3).
Namun Dada lebih dulu Dada menyampaikan, "Persahabatan tanpa sekat abadi sampai mati," kata dia mengawali jumpres.
Dada lantas menjelaskan kronologis penggeledahan KPK di Kompleks Perkantoran Balai Kota Bandung yang dilakukan KPK Senin (25/3) pukul 17.00 hingga 23.00. Menurut dia, berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) KPK, bahwa di ruangan kerjanya tidak ditemukan berkas atau dokumen terkait kasus suap bansos.
"Saya tidak tahu kalau BAP di ruang Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, yang juga digeledah," ujar Dada.
Dia juga menyampaikan terima kasih atas penggeledahan yang dilakukan KPK kemarin. "Semua dilakukan dengan tertib, berkas dikembalikan ke tempat semula, sehingga penggeledahan membutuhkan waktu cukup lama," katanya.
Lantas bagaimana dengan pencekalan dirinya oleh Dirjen Imigrasi terhitung 23 Maret hingga enam bulan ke depan? Dada mengaku belum menerima surat pemberitahuan resmi. Namun kata Dada akan tetap mengikuti prosedur dan menaati peraturan yang berlaku.
"Saya baru mendengar berita ini dari media, dan belum menerima surat pemberitahuan apa pun," terang Dada.
Setelah diterimanya surat pencekalan secara resmi, lanjut Dada, dirinya akan menyerahkan paspor untuk menunjukkan ketaatannya pada prosedur yang tengah dijalankan.
Dada juga siap kooperatif untuk dipanggil KPK, baik sebagai saksi atau memberikan keterangan lain.
Ditanya mengenai kasus suap hakim Bansos senilai Rp150 juta, Dada tidak menjawab dengan gamblang. "Ya pokoknya semua dilakukan sesuai prosedur. Saya sudah memerintahkan kepada seluruh bawahan saya untuk melakukan segala sesuatu sesuai prosedur," terangnya.
Menanggapi hal ini, Dada mengaku prihatin dan berharap tida terjadi lagi dikemudian hari. "Yang penting semua dilakukan sesuai prosedur, baik lisan maupun tulisan. Sehingga semua bisa dipertanggungjawabkan," tandasnya. (mur)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Daftar Honorer K2 Mulai Diumumkan ke Publik
Redaktur : Tim Redaksi