jpnn.com, PALEMBANG - Jajaran Satreskrim Polrestabes Palembang meringkus Dadang Febrianto, 33, di rumahnya Jalan Gelora, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan IB II, Palembang, Sumsel.
Pelaku diamankan lantaran mencuri uang puluhan juta milik kekasihnya menggunakan kartu ATM dan kartu kredit pada 9 Maret 2020 lalu.
BACA JUGA: Dua Sepeda Motor Remuk Begini Usai Kecelakaan, Lihat Fotonya
Dengan dua kartu tersebut, pelaku Dadang menguras uang Rp 20 juta lebih.
“Kartu ATM dan kartu kredit itu saya ambil tanpa sepengetahun pacar saya, Pak,” ujar Dadang yang diamankan di Mapolrestabes Palembang, Kamis (28/5/2020).
BACA JUGA: Bermodalkan Linggis, Dua Pelajar Bobol ATM
Pelaku mengatakan, dua kali menggesek kartu kredit. Masing-masing Rp10 juta. Dan satu kali transaksi menggunakan kartu ATM. Berhasil mendapatkan uang Rp 20,4 juta.
“Tiga kali transaksi Pak, duitnya sudah aku pakai untuk membayar utang pinjaman online sebesar Rp20 juta,” aku Dadang yang tertunduk lesu.
BACA JUGA: Diterjang Angin Kencang hingga Terlempar dari Atas Jembatan, Asmuda Belum Ditemukan
Sisanya Rp 400 ribu digunakan Dadang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Untuk membeli susu anak. Anak 4 orang, yang paling kecil perempuan umur 6 bulan,” cetusnya.
Terpisah, Kasubnit Pidum Polrestabes Palembang Ipda Andrian mengatakan, saat ini pelaku masih dimintai keterangan.
BACA JUGA: Pintu Depan Rumah Digedor, Begitu Dibuka, Gondrong Langsung Dihujani Bacokan
“Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan,” terangnya.(dho)
Redaktur & Reporter : Budi