Daerah Bebas Motor Diperpanjang hingga Blok M

Jumat, 09 Januari 2015 – 09:02 WIB
Daerah Bebas Motor Diperpanjang hingga Blok M. Foto: Dokumen Jawa Pos/JPNN.com

jpnn.com - GAMBIR – Daerah bebas sepeda motor di Jalan M.H. Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat diklaim bisa menurunkan kemacetan hingga 30 persen. Karena itu, pemprov berencana memperpanjang area steril sepeda motor hingga Jalan Sudirman dan Jalan Sisingamangaraja (Blok M).

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan, ada sejumlah kawasan yang sedang dikaji untuk ditetapkan sebagai daerah bebas sepeda motor. Yakni, bundaran Senayan hingga Jalan Medan Merdeka Barat, sepanjang Jalan H.R. Rasuna Said di Kuningan, serta Jalan Sisingamangaraja (Blok M) hingga Jalan Medan Merdeka Barat.

BACA JUGA: Dewan Malu Video Sepasang Pelajar Bekasi jadi Heboh

"Kami utamakan di jalur busway koridor I. Mungkin tidak sampai Kota Tua, tapi cukup sampai Jalan Medan Merdeka Barat," kata Ahok -- panggilan akrabnya.

Dia menilai, pembatasan sepeda motor di jalan-jalan protokol berhasil membuat Jakarta lebih tertib. Menurut dia, kecepatan sepeda motor yang tidak konstan telah menimbulkan kemacetan lalu lintas. Selain itu, perilaku pemotor yang suka memotong jalur membuat angka kecelakaan meningkat.

BACA JUGA: Sindir Bekasi Lewat Iklan, @IndosatMania Balik Dihujat

"Transportasi paling hemat ruang itu adalah bus karena ada lebih dari 100 orang dalam satu kendaraan," tuturnya.

Meski ada larangan sepeda motor, Ahok menegaskan bahwa bikers tetap bisa lewat karena masih ada jalan-jalan alternatif. Selain itu, area larangan dilalui Transjakarta.

BACA JUGA: Harga Ayam Pedaging Tembus Rp 48 Ribu per Ekor

"Awalnya kami rencanakan (pembatasan motor) di Jalan Angkasa dan Jalan Garuda di Kemayoran. Namun, (rencana pembatasan motor di Kemayoran) batal dilaksanakan karena belum ada kajiannya," ungkap mantan bupati Belitung Timur tersebut.

Tidak semua jalur busway akan dijadikan area steril motor. Ada syarat tambahan, yakni rasio bus tingkat gratis mencukupi untuk mengangkut pemotor yang tidak bisa masuk ke area larangan. Idealnya, waktu tunggu antarbus (headway) maksimal 10 menit.

"Karena itu, kami utamakan jalan protokol dulu," terangnya.

Meski sudah ada kajian penerapan area bebas motor di ruas Blok M–Medan Merdeka Barat, Ahok memastikan belum akan menerapkan kebijakan tersebut dalam waktu dekat. Pada 17 Januari, pemprov dan Polda Metro Jaya memang akan melakukan evaluasi pembatasan motor di Thamrin–Medan Merdeka Barat. Namun, evaluasi itu belum sampai pada perluasan area bebas motor.

"Kalau evaluasinya bagus, akan tetap dilanjutkan di area yang sama. Kalau ada bus tambahan gratis, baru akan diperluas sampai Sudirman," kata Ahok.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Benjamin Bukit belum bisa memastikan penambahan bus tingkat gratis di area larangan motor. Memang sudah ada lima bus tingkat merek Mercedes-Benz. Namun, tes kelayakan jalanbus-bus itu belum rampung.

"Busnya masih menjalani berbagai macam uji coba di Cibitung. Setelah uji coba rampung, baru bisa dapat surat registrasi uji tipe (SRUT)," jelasnya.

Setelah itu, bus tingkat gratis tersebut juga harus memperoleh surat tanda nomor kendaraan (STNK) serta surat tanda lulus uji KIR. Keterangan serupa disampaikan Dirut PTTransjakarta Antonius Kosasih. Menurut dia, bus-bus tingkat gratis masih menjalani uji rancang bangun sehingga belum bisa digunakan dalam waktu dekat.

Saat ini, baru 15 bus tingkat gratis yang beroperasi di kawasan larangan sepeda motor. Perinciannya, 10 unit bus single Transjakarta dan 5 unit bus tingkat pariwisata. Namun, Kosasih menyatakan bahwa peminat bus-bus tersebut sangat rendah.

"Kami siap saja menyediakan 20 bus gratis. Tapi, enam unit yang jalan saja masih sering kosong,’’ ujarnya.

Setelah pembatasan sepeda motor sukses, Polda Metro Jaya mengusulkan kebijakan pembatasan mobil pribadi di jalan protokol. Mobil pribadi nanti hanya boleh melintas di jalan protokol pada akhir pekan dan hari libur nasional. Dengan demikian, volume kendaraan yang menjadi penyebab kemacetan bisa berkurang.
"Aturan ini di beberapa kota di negara lain efektif menekan kemacetan,’’ kata Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Martinus Sitompul kemarin (8/1).

Dia mengakui, aturan itu masih sulit diterapkan di Jakarta. Sebab, pengguna kendaraan pribadi belum memiliki banyak pilihan angkutan umum. Bila jumlah angkutan umum sudah memadai, pembatasan volume kendaraan merupakan langkah terbaik.

"Perlu kesadaran masyarakat untuk mau berpindah moda transportasi masal,’’ ujarnya.

Hari ini Ditlantas Polda Metro Jaya, dishub, dan Satpol PP DKI akan mengadakan rapat bersama membahas penanganan kemacetan Jakarta. Termasuk evaluasi larangan kendaraan bermotor di Jalan Thamrin–Medan Merdeka Barat.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombespol Riysapudin menuturkan, pihaknya akan berkampanye tertib lalu lintas di Jakarta dengan menertibkan markah jalan serta rambu-rambu lalu lintas. Rambu-rambu larangan parkir dan tidak boleh menurunkan penumpang sembarangan akan diperbanyak.

’’Kami akan tawarkan rambu-rambunya ditaruh di mana saja. Berlaku untuk kendaraan roda dua atau empat. Kalau larangan mobil pribadi, saya kira belum waktunya,’’katanya. (del/yuz/c5/noe)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Astaga, Video Dewasa Pelajar SMA di Kelas Dilakukan di Sebuah SMP


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler