Daerah Boleh Buka Lagi Madrasah Internasional

Senin, 09 Januari 2012 – 19:25 WIB

JAKARTA-Kementerian Agama (Kemenag) mencabut moratorium perizinan pendirian madrasah berlabel internasional di Indonesia. Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali beralasan, pencabutan moratorium ini untuk peningkatan kualitas madrasah di Indonesia.

“Mengenai perizinan madrasah internasional itu pernah kita stop di tahun 2010 tapi sekarang ini akan kita buka lagi khususnya di daerah-daerah yang sudah menyediakan tanah dan menyediakan anggaran di dalam APBD-nya,” ungkap Suryadharma di Jakarta, Senin (9/1).

Suryadharma mengaku, pihaknya dulu sempat memberhentikan perizinan dan usulan pendirian madrasah internasional disebabkan karena daerah dinilai tidak serius dalam mengembangkan madrasah internasional. Salah satu madrasah yang menurutnya tidak sesuai dengan konsep sekolah berlabel internasional adalah madrasah internasional di Dumai.

“Ini saya hentikan karena saya sempat kecewa ketika melakukan peninjauan pembangunan madrasah internasional di Dumai. Jadi, madrasah internasional itu bangunannya tidak lebih dari SD Inpres. Kapasitasnya sangat sedikit, dan sangat tidak mencerminkan sekolah bertaraf internasional,” ujarnya.

Pemerintah, katanya, saat ini justru berencana untuk mengembangkan pendidikan madrasah dengan label internasional. Sosialisasi ke seluruh daerah akan segera dilakukan.

Menteri yang juga Ketua Umum PPP ini berencana untuk mengubah kebijakannya. Yakni, pendirian madrasah internasional itu tak harus membangun gedung dari awal. Akan tetapi, madrasah unggulan pun juga bisa mendapatkan label internasional berdasarkan hasil evaluasi prestasi madrasah tersebut.

“Kita lihat dan nilai semuanya. Jika pantas, maka akreditasinya akan kita naikkan dan bisa juga langsung mendapat label internasional. Karena bagaimanapun, sebenarnya yang pantas mendapat label internasional adalah madrasah-madrasah unggulan tersebut,” tukasnya.

Mengenai nama madrasah internasional, ke depannya diimbau tidak perlu menggunakan kata ‘internasional’. Menurutnya, hal ini dikhawatirkan akan menjadi hambatan untuk menarik minat masyarakat. Karena kata ‘internasional’ tersebut pastinya diartikan biaya mahal.

“Lebih baik dicarikan nama lain, tapi tetap merakyat dan kualitas tetap meningkat. Kita harap ini bisa berkembang di seluruh kabupaten/ kota. Bahkan, kita akan merangsang madrasah swasta dengan kontrak prestasi. Yakni, mereka bisa mendapatkan bantuan dari kementerian agama jika prestasinya sangat baik,” imbuhnya. (cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Esemka Sumber Inspirasi, Bukan Kendaraan Politik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler