Daerah Diminta Anggarkan Dana Pilkada di APBD 2015

Kamis, 06 November 2014 – 22:10 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta daerah yang akan menggelar pilkada pada 2015, memasukkan anggaran pesta demokrasi lima tahunan itu dalam APBD 2015.

Penganggaran dilakukan dengan koordinasi dengan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

BACA JUGA: Pastikan Pemda Sudah Siapkan Anggaran Pilkada

“Pedoman kami sekarang Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. Karena itu, kami memberitahu kepada kepala-kepala daerah supaya menganggarkan APBD 2015 pilkada langsung tapi serentak. Ada 204 daerah,” ujar Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Djohermansyah Djohan usai rapat koordinasi dengan KPU, Kamis (11/6) di Gedung KPU, Jakarta Pusat.

Karena itu, kata birokrat yang akrab disapa Prof Djo ini, KPU diharapkan untuk segera mengusulkan kepada pemda terkait, besaran anggaran yang dibutuhkan penyelenggaraan pilkada.

BACA JUGA: Politikus PD Minta 10 Ketum Partai Segera Atasi Konflik di DPR

“Yang menghitung (anggaran) kan KPU, kebutuhan dananya apa saja. Dan apalagi ada tambahan-tambahan (aturan) baru misalnya uji publik. Penganggarannya nanti disiapkan dana hibahnya kepada pemda di 204 daerah itu,” katanya.

Djo mengatakan, pertemuan antara KPU dengan Kemdagri membahas masalah anggaran, sebab berdasarkan Perppu 1/2014 ada beberapa kegiatan dalam tahapan pilkada yang anggarannya juga difasilitasi oleh KPU. Antara lain, tahapan kampanye kandidat kepala daerah.

BACA JUGA: Fahri Hamzah Sebut Sudah Tercapai Berkompromi

“Dikonsultasikan, bagaimana itu, dana-dana apa saja dan bagaimana itu dari segi cara-caranya (penyusunan dan pencairan anggaran),” katanya.

KPU berinisiatif menggelar rapat koordinasi dengan jajaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Otda Kemendagri sebagai persiapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2015, Kamis (6/11).

Sebanyak 204 daerah akan menggelar pilkada secara serentak pada 2015. 204 daerah itu terdiri dari delapan provinsi, 170 kabupaten dan 26 kota.(gir/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lima Komisioner KPU Jambi Jalani Sidang Kode Etik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler