Daerah Diminta Sediakan Akses TIK Pendidikan

Sabtu, 10 November 2012 – 13:37 WIB
JAKARTA - Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Musliar Kasim meminta para Kepala Dinas di seluruh Indonesia ikut mendukung program teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi pendidikan di daerahnya masing-masing.

"Ke depan kepala dinas pendidikan kabupaten dan kota agar ikut menyediakan akses TIK, apalagi sudah ada kerjasama antara Kemendikbud dengan Telkom," kata Musliar Kasim, Jumat (9/11) malam, usai menyerahkan Anugerah Kihajar (Kita Harus Belajar) 2012, kepada 14 kepala daerah yang mempunyai andil besar dalam pemanfaatan TIK di daerahnya.

Musliar mengatakan, Anugerah Kihajar diberikan sebagai motivasi agar daerah memperkuat perannya membangun pendidikan berbasis TIK. Karena saat ini dunia pendidikan sulit dipisahkan dari kemajuan teknologi.

"Pelayanan pendidikan berbasis TIK tidak hanya bersifat informasi, tapi juga layanan dalam propses pembelajaran yang telah disediakan melalui portal Rumah Belajar yang telah diluncurkan Bapak Menteri sejak tahun 2011," jelasnya.

Ditambahkannya, Portal Rumah Belajar berbasi TIK tidak hanya berguna bagi peserta didik, tapi bagi semua pemangku kepentingan pendidikan, guru maupun pemerhati pendidikan melalui konten-konten yang ada di portal tersebut.

Di antara kepala daerah yang menerima Anugerah Kihajar 2012, yakni Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, kategori Gubernur dengan kepemimpinan dalam pendayagunaan TIK untuk pendidikan. Gubernur Aceh, Zaini Abdullah kategori Gubernur dengan program TIK untuk pendidikan terbaik. Gubernur Sumbar Irwan Prayitno kategori Gubernur dengan inisiatif pendayagunaan TIK untuk pendidikan.

Kemudian Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus, kategori Gubernur dengan dukungan kebijakan TIK untuk pendidikan terbaik. Gubernur Kalimantan Selatan, Rudi Arifin, kategori Gubernur dengan penerapan TIK untuk pendidikan terbaik, dan Gubrnur Kepulauan Riau, Muhaimin Sani peraih penghargaan khusus untuk Gubernur dalam pengembangan infrastruktur TIK pendidikan wilayah kepulauan dan perbatasan.(fat/jpnn)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Upeti TPP Guru Kemenag Rp150 Ribu - Rp300 Ribu

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler