JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar meminta Pemerintah Daerah (Pemda) yang tidak ditetapkan sebagai pilot project, tak perlu berkecil hati. Justru itu harus dimaknai sebagai ajang kompetisi bagi kepala daerah nonpilot projet dan jajarannya dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, kompeten dan melayani.
"Menjadi pilot project reformasi birokrasi bukan satu-satunya jalan bagi Pemda dalam menciptakan pemerintahan bebas dari KKN, pegawainya memiliki kompetensi, serta mampu memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat," kata Azwar di Hotel Bidakara, Selasa (28/5).
Ditambahkannya, bila ada Pemda yang pimpinannya memiliki komitmen tinggi dan sudah memenuhi persyaratan seperti ditetapkan dalam Peraturan menteri PANRB No 30 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengusulan, Penetapan, dan Pembinaan Reformasi Birokrasi pada Pemerintah Daerah akan diberikan kesempatan mengajukan dokumen usulan ke Unit Pengelola Reformasi Birokrasi Nasional (UPRBN).
"Ada banyak daerah yang sudah banyak melakukan inovasi khususnya dalam pelayanan publik, namun ternyata tidak termasuk dalam gerbong pilot project reformasi birokrasi. Sebut saja Kabupaten Sragen, Kota Surakarta, Kota Sukabumi, Kabupaten Gorontalo," katanya.
Secara kasat mata, daerah tersebut sudah membuktikan dirinya memberikan pelayanan terbaik dan telah memberikan manfaat langsung kepada rakyat. Sragen dikenal dengan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Kota Surakarta dengan pemberdayaan pedagang kaki lima (PKL), Kota Sukabumi yang akuntabilitas kinerjanya selalu terbaik, dan Kabupaten Gorontalo dengan Government Mobile. Selain itu masih banyak kabupaten/kota yang selama ini sudah mencuat namanya sebagai daerah best practices. (Esy/jpnn)
"Menjadi pilot project reformasi birokrasi bukan satu-satunya jalan bagi Pemda dalam menciptakan pemerintahan bebas dari KKN, pegawainya memiliki kompetensi, serta mampu memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat," kata Azwar di Hotel Bidakara, Selasa (28/5).
Ditambahkannya, bila ada Pemda yang pimpinannya memiliki komitmen tinggi dan sudah memenuhi persyaratan seperti ditetapkan dalam Peraturan menteri PANRB No 30 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengusulan, Penetapan, dan Pembinaan Reformasi Birokrasi pada Pemerintah Daerah akan diberikan kesempatan mengajukan dokumen usulan ke Unit Pengelola Reformasi Birokrasi Nasional (UPRBN).
"Ada banyak daerah yang sudah banyak melakukan inovasi khususnya dalam pelayanan publik, namun ternyata tidak termasuk dalam gerbong pilot project reformasi birokrasi. Sebut saja Kabupaten Sragen, Kota Surakarta, Kota Sukabumi, Kabupaten Gorontalo," katanya.
Secara kasat mata, daerah tersebut sudah membuktikan dirinya memberikan pelayanan terbaik dan telah memberikan manfaat langsung kepada rakyat. Sragen dikenal dengan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Kota Surakarta dengan pemberdayaan pedagang kaki lima (PKL), Kota Sukabumi yang akuntabilitas kinerjanya selalu terbaik, dan Kabupaten Gorontalo dengan Government Mobile. Selain itu masih banyak kabupaten/kota yang selama ini sudah mencuat namanya sebagai daerah best practices. (Esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Priyo Merasa Bersih dari Korupsi Proyek Alquran
Redaktur : Tim Redaksi