jpnn.com, BANYUMAS - Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, memperoleh alokasi 2.320 formasi calon aparatur sipil negara (ASN) 2021.
Demikian diungkap Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banyumas Achmad Supartono, Senin (17/5).
BACA JUGA: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Sudah di Depan Mata, Formasi Guru Agama belum Jelas, Honorer Gelisah
Menurutnya, alokasi tersebut berdasarkan surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo.
Dari alokasi sebanyak 2.320 formasi tersebut, sebanyak 1.194 formasi untuk calon pegawai negeri sipil (PNS) dan 1.126 formasi untuk calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)," kata Achmad Supartono.
BACA JUGA: Jelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, Guru Honorer Berharap Ada Keberuntungan
Dia mengatakan 1.194 formasi untuk calon PNS terdiri atas 713 tenaga kesehatan dan 481 teknis.
Sementara 1.126 formasi calon PPPK terdiri atas 126 guru agama dan 1.000 guru.
BACA JUGA: Guru Honorer Boleh Mendaftar PPPK 2021 di Daerah Lain
"Surat dari menPAN-RB memang belum final dan masih direvisi, sehingga kami masih menunggu kepastian jadwal pengadaan yang sedang disusun oleh Tim Panitia Seleksi CASN 2021," katanya.
Kendati demikian, Supartono mengatakan berdasarkan informasi yang beredar di berbagai media massa maupun media sosial, pengumuman seleksi dikabarkan akan dimulai pada 30 Mei 2021.
Oleh karena itu, kata dia, bagi masyarakat yang tertarik untuk mengikuti seleksi calon PNS dan PPPK dapat mempersiapkan berbagai dokumen yang diperlukan.
Dokumen itu antara lain pas foto berlatar belakang warna merah, kartu tanda penduduk, kartu keluarga, ijazah, dan dokumen pendukung lainnya sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar termasuk surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).
"Pendaftarannya dilakukan secara daring. Kami akan segera informasikan kepada masyarakat apabila sudah ada kepastian terkait dengan jadwal pendaftaran seleksi calon PNS dan PPPK," katanya.
Terkait dengan pelaksanaan tes, dia mengatakan untuk calon PPPK akan ditangani oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, sedangkan untuk CPNS oleh pemerintah daerah.
Menurut dia, Pemkab Banyumas melalui BKPSDM setempat sekarang sedang melakukan pendekatan dengan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto terkait pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB) bagi calon PNS.
"Kalau dulu, pelaksanaannya di UNY (Universitas Negeri Yogyakarta), sekarang kami bersama Pemkab se-Banyumas Raya sedang melakukan pendekatan dengan Unsoed," katanya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy