Daerah Ini Mengalokasikan Rp 59 Miliar Gaji Honorer 2023, Begini Alasannya

Selasa, 09 Agustus 2022 – 17:05 WIB
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram HM Syakirin Hukmi. (Foto: ANTARA/Nirkomala)

jpnn.com, MATARAM - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, tetap mengalokasikan anggaran untuk gaji pegawai non-aparatur sipil negara (ASN), meskipun pemerintah pusat akan menghapus tenaga honorer mulai November 2023. 

"Meskipun pemerintah pusat akan menghapus tenaga honorer mulai November 2023, tetapi kita tetap mengalokasikan anggaran untuk gaji mereka tahun depan," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram HM Syakirin Hukmi di Mataram, Selasa (9/8). 

BACA JUGA: Data Honorer akan Dikunci BKN, Oknum Pejabat Nakal Mati Kutu

Pemerintah Kota Mataram telah telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 59 miliar untuk gaji ribuan honorer atau pegawai non-ASN 2023.

Dia memastikan alokasi anggaran gaji honorer atau tenaga penunjang kegiatan (TPK) sebesar Rp 59 miliar itu, untuk gaji selama 10 bulan atau sampai Oktober 2023

BACA JUGA: Penghapusan Honorer & Seleksi PPPK Tanpa Tes Picu Manipulasi Data, Tenaga Siluman Marak

"Pasalnya, dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) disebutkan tenaga honorer secara resmi akan dihapus per 28 November 2023 ," katanya.

Berdasarkan SE MenPAN-RB Nomor B/185/M.S.02.03/2022 tertanggal 31 Mei 2022 disebutkan tenaga honorer secara resmi akan dihapus per 28 November 2023.

BACA JUGA: Maaf, Honorer Usia di Atas 56 Tahun Tak Masuk Pendataan, nih Penjelasan BKN

Karena itu, instansi pemerintah diminta untuk segera melakukan penataan pegawai non-ASN.

Syakirin memaparkan alokasi anggaran yang disiapkan sekitar Rp 59 miliar itu untuk penggajian hampir 4.000 honorer Kota Mataram. 

Hingga saat ini, katanya, Pemkot Mataram masih menunggu aturan lainnya yang lebih jelas terkait dengan kebijakan pemerintah tersebut.

"Apa pun yang menjadi aturan pemerintah siap kami laksanakan. Jika di tengah jalan ada perubahan lagi, nanti kami sesuaikan lagi dengan kemampuan keuangan daerah," katanya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram H Effendi Eko Saswito ikut memastikan kesiapan Pemerintah Kota Mataram dalam menganggarkan gaji honorer untuk 2023.

"Untuk sementara kami tetap anggarkan sebab kami belum merumuskan bagaimana menindaklanjuti surat menPAN-RB itu dan apakah tahun 2023 nanti dari awal kami harus melaksanakan outsourcing atau seperti apa," katanya.

Terkait dengan itu, pihaknya tentu ingin tahu tenaga mana saja yang akan menggunakan pihak ketiga serta kelanjutan masa depan kerja sama dengan tenaga yang lain.

"Itulah yang menjadi alasan kami untuk sementara gaji honorer tetap anggarkan," katanya.

Di sisi lain, tambahnya, saat ini Kota Mataram masih melakukan pendataan jumlah tenaga honorer secara keseluruhan.

Pendataan ini sebagai persiapan untuk menindaklanjuti SE MenPAN-RB tentang penghapusan tenaga honorer.

"Sekarang kami mau mendata dulu berapa riil jumlah tenaga honorer secara keseluruhan," katanya. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler