Daerah Ini Merekrut 211 PPPK Tenaga Teknis

Rabu, 05 April 2023 – 20:40 WIB
Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu terkait rekrutmen ASN PPPK Tahun Anggaran 2023 untuk formasi tenaga teknisi. (ANTARA/Susanti Sako)

jpnn.com - GORONTALO - Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu berharap seluruh tenaga honor daerah tersebut bisa beralih status menjadi aparatur sipil negara pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (ASN PPPK).

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara merekrut 211 ASN PPPK untuk formasi tenaga teknis.

BACA JUGA: Ketum Honorer K2 Ragukan Komitmen Pemerintah, PNS & PPPK Hanya Mimpi Tenaga Teknis 

“Kali ini, sebanyak 211 tenaga teknisi akan direkrut,” kata Thariq di Gorontalo, Rabu (4/5). 

Dia menambahkan bahwa tes tertulis telah dilakukan sejak 28 Maret 2023 hingga 4 April 2023.

BACA JUGA: Tak Buka Lowongan CPNS 2023, Pemda Ini Fokus PPPK, Ada Formasi Tenaga Teknis

“Saya berharap, mereka yang lulus seleksi adalah sumber daya yang memiliki kompetensi serta dapat diandalkan sesuai keahlian," ungkapnya.

Dia menambahkan bahwa pemerintah daerah terus memperjuangkan penambahan kuota PPPK untuk wilayah itu.

BACA JUGA: Ini Jadwal Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK 2022 Kemenag 

"Saya ikut dalam diskusi dengan para kepala daerah se-Indonesia. Dengan harapan dapat mengangkat para honorer daerah menjadi ASN PPPK. Serta menambah kuota setiap tahun," katanya.

Setiap tahun, Thariq selaku kepala daerah akan terus memperjuangkan penambahan kuota ASN PPPK, termasuk alokasi anggaran pembayaran gaji.

Thariq mengakui ikut mengawasi langsung pelaksanaan ujian kompetensi yang diikuti 931 pelamar di daerah ini, yang berlangsung di gedung UPT BKN di Dutulanaa Limboto Kabupaten Gorontalo.

Ujian tulis yang sangat mengandalkan kemampuan para peserta masing-masing, mengingat sistem skor yang langsung dapat dilihat, juga menjadi acuan sebagai indikator nilai dari soal manajerial.

Ditambah sesi wawancara yang seluruhnya dilakukan berbasis elektronik.

"Seleksi ini dilakukan dengan ketat, agar menghasilkan tenaga ASN PPPK sesuai kompetensi yang diharapkan dalam menunjang pelaksanaan pelayanan pemerintah daerah kepada publik," imbuhnya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler