jpnn.com, SUKA MAKMUE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Aceh mulai menerapkan tanda tangan elektronik atau TTE di lingkungan pemerintah daerah setempat.
Sekretaris Daerah Nagan Raya Ardi Martha mengatakan penerapan tanda tangan elektronik itu guna mendukung pelaksanaan pemerintahan berbasis elektronik (e-government).
BACA JUGA: Kepala Daerah Bakal Kena Sanksi jika Angka Stunting Tidak Turun
Andi menerangkan penerapan TTE ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemkab Nagan Raya dengan Kepala Balai Sertifikat Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI, Jonathan Gerhard Tarigan secara daring pada Februari lalu.
"Dengan tanda tangan elektronik ini akan tercipta kemudahan bagi organisasi pemerintah daerah, karena di mana pun mereka berada bisa menandatangani surat-surat pemerintahan," ujar Ardi Martha di Suka Makmue pada Jumat (4/3).
BACA JUGA: Kasus Dugaan Perbudakan Seksual, AKBP M Dinilai Bikin Malu Polri
Dia pun berharap dengan penerapan TTE maka pelayanan publik akan lebih cepat, efektif, fleksibel dan efisien.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Nagan Raya Said Amri menyebut kerja sama dengan BSSN memberikan beberapa manfaat, antara lain surat dan dokumen yang ditandatangani oleh pejabat pemerintah daerah tidak bisa dimanipulasi.
BACA JUGA: Berita Duka, Aminullah Meninggal Dunia, Kami Ikut Berbelasungkawa
“Tanda tangan elektronik ini tidak bisa dimanipulasi karena keamanannya sangat tinggi," ucap Amir. (ant/fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam