jpnn.com, KUPANG - Kepala Daerah di seluruh kabupaten/kota sdi NTT akan dikenakan sanksi, apabila angka stunting di wilayahnya tidak menurun.
Hal ini disampaikan langsung oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat pada kegiatan sosialisasi RAN-PASTI yang digelar oleh BKKBN, Jumat (4/5).
BACA JUGA: Info dari BKKBN: Tak Ada Kabupaten/Kota di NTT Berstatus Zona Hijau Stunting
Gubernur Laiskodat mengaku sangat malu karena Provinsi NTT hanya dikenal sebagai daerah yang angka kemikiskinan dan stuntingnya tertinggi.
Viktor menyebutkan dirinya juga telah meminta izin kepada Presiden Joko Widodo, untuk memukul setiap kepala daerah yang gagal dalam mengatasi masalah stunting di daerahnya.
BACA JUGA: Empat Kabupaten di Jatim Masuk Kategori Merah Terkait Stunting
"Saya minta semua kepala daerah untuk mendata dan memetakan secara akurat, keluarga yang memiliki dan berpotensi stunting," kata Viktor.
Viktor juga menegaskan jika dirinya tidak mau lagi mendengar kabar bahwa ibu-ibu di setiap daerah memiliki HB yang rendah di bawah 90.
Eks anggota DPR RI itu juga berpesan agar dalam kunjungannya nanti, setiap kepala daerah wajib untuk menyampaikan data jumlah Ibu hamil dan data penderita stunting.
"Data-data di luar stunting seperti luas wilayah, potensi wilayah dan lainnya itu bisa saya cari sendiri di google," ucap Gubernur Laiskodat.(mcr2/jpnn)
Redaktur : Friederich
Reporter : Meylinda Putri Yani Mukin