Daerah Perlu Tingkatkan Anggaran Kelola Lingkungan Hidup

Sabtu, 24 November 2018 – 09:00 WIB
Penilaian akhir Nirwasita Tantra tahun 2018. Foto: Humas KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung program-program pengelolaan lingkungan salah satunya bisa dilihat dari jumlah anggaran dalam APBD dan program-program pengelolaan lingkungan yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Dalam sesi wawancara hari terakhir dengan DPRD 15 daerah terpilih yang lolos dalam penilaian akhir Nirwasita Tantra tahun 2018 menyiratkan bahwa anggaran untuk pengelolaan lingkungan hidup perlu lebih ditingkatkan.

BACA JUGA: Indonesia Tidak Ketinggalan Pengendalian Perubahan Iklim

Hal ini sebagai bentuk tanggungjawab pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pembangunan hijau dan berkelanjutan.

"Tercantumnya program-program yang berorientasi pada lingkungan hidup dalam RPJMD, ditambah dengan proporsi besaran anggaran yang cukup dalam APBD, menunjukan kepedulian Pemerintah Daerah dalam mendukung pembangunan hijau," ujar Hendri Subagyo salah satu panelis dalam wawancara tersebut.

BACA JUGA: KLHK Jelaskan Penanganan Pencemaran 3 Sungai Besar

Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Boyolali merupakan dua diantara lima belas kabupaten yang terpilih untuk seleksi akhir Nirwasita Tantra tahun 2018. Kedua kabupaten tersebut dinilai memiliki program-program pembangunan yang mencerminkan pembangunan hijau. Namun, anggaran yang dialokasikan untuk program lingkungan hidup masih tergolong rendah.

"Anggaran di dinas lingkungan hidup tahun 2019 sebesar 3,7 M, namun ada tambahannya anggaran lain di dinas PUPR yang berhubungan dengan lingkungan hidup. Jika di total ini mencapai 7-10 % dari total APBD kabupaten Dharmasraya. Idealnya sampai 10%," ujar Masrul Maas, Ketua DPRD Dharmasraya.

BACA JUGA: Peran DPRD Wujudkan 3 Pilar Pembangunan Berkelanjutan Daerah


Dalam pemaparannya, Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya menyatakan bahwa pemda memiliki program peduli lingkungan dan hutan seperti, penetapan hutan nagari dan pengakuan lubuk larangan yang akan memastikan areal hutan dan sumber-sumber air terjaga kelestariannya. Kedua program ini merupakan sebuah dukungan dari pemerintah daerah pada kearifan lokal yang bersumber dari adat istiadat setempat.

Sementara itu untuk Kabupaten Boyolali, anggaran untuk lingkungan hidup juga diakui masih rendah, tapi kecenderungannya semakin meningkat setiap tahunnya.

"Keberpihakan anggaran pada tahun 2018 untuk bidang lingkungan hidup sekitar 77 Miliar, jika secara proporsi hanya 2,04% dari keseluruhan APBD, namun kecenderungannya semakin meningkat dari tahun ke tahun," ujar Ribut Budi Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Boyolali.

Pemerintah daerah Kabupaten Boyolali, diakui oleh jajaran DPRD cukup inovatif dalam mendorong terbitnya peraturan daerah (Perda) tentang lingkungan, juga banyak Perda yang merupakan inisiatif dari DPRD.

Dengan visi menjadikan Kabupaten Boyolali sebagai Water City, Green City, Smart City, banyak kebijakan yang mendorong kelestarian lingkungan seperti inisiasi perda perlindungan lahan pertanian berkelanjutan, pembuatan peta rawan bencana, dorongan untuk memperluas Ruang Terbuka Hijau, perlindungan mata air dan sebagainya.

Dalam rangka mencari kepala daerah yang teruji green leadershipnya, KLHK melalui pemberian penghargaan Nirwasita Tantra ini ingin mengetahui kapasitas kepala daerah dan juga keharmonisannya dengan DPRD dalam merumuskan kebijakan yang pro terhadap lingkungan hidup.

Hal ini penting karena semakin baiknya lingkungan hidup di sebuah daerah, maka kualitas hidup masyarakatnya semakin tinggi yang berujung ada pada semakin dekatnya tercipta masyarakat yang madani.(adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Indonesia Sampaikan Strategi Hapus Merkuri di COP-2 Jenewa


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Menteri Siti   KLHK  

Terpopuler