Daerah Selewengkan Dana Reboisasi ?

Jumat, 12 Februari 2010 – 13:15 WIB
JAKARTA - Dirjen Rehabilitasi Lahan dan Perhutanan Sosial Indriastuti mengeluhkan banyaknya daerah yang menyelewengkan dana reboisasi untuk kepentingan di luar kegiatan reboisasi hutan"Sejauh ini hanya sedikit saja, bagi hasil dana reboisasi yang digunakan untuk penghijauan kembali," kata Indriastuti kepada wartawan, Jumat (12/2).

Indriastuti mengakui kesulitan untuk mengatur dana reboisasi digunakan secara semestinya

BACA JUGA: Bahas Villa Bodong di Hutan Lindung

Pasalnya, 40 perse bagi hasil dari dana reboisasi itu pengelolaannya di serahkan kepada daerah yang bersangkutan
"Kementerian Kehutanan tidak mengatur lebih jauh soal ini," ujarnya.

Idealnya, kata Indri, dibutuhkan dana Rp3 triliun untuk merehabilitasi 500 ribu hektare

BACA JUGA: Buru Sopir Taksi Miliarder

Untuk merehabilitasi lahan 500 ribu hektare ini, Dephut hanya memiliki Rp644 miliar yang merupakan dana rehabilitasi (Gerhan) tahun 2009.

"Dana itu sifatnya multiyears, Rp250 miliar dana pemeliharaan tahun lalu dan Rp394 miliar dana pemeliharaan tahun 2009/2010
Dana sebesar itu cuma cukup untuk merehabilitasi lahan kritis seluas 100 ribu hektare

BACA JUGA: Hari ini, Investigasi ke Lima Kota

Kita akan upayakan seperti yang Pak Menhut tadi bilang, mudah-mudahan bisa pakai dana itu."

Dephut juga akan mengajak swasta berkontribusi untuk mereboisasi dan merehabilitasi lahan, misalnya dengan pola adopsi pohon"Adopsi pohon ini caranya dengan mengajak swasta menanam dan memelihara pohon di areal kritis yang menjadi target rehabilitasi Dephut dengan biaya sendiri, Dephut tak memungut biaya apapun," katanya.(lev/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Enam Desa Terendam Banjir


Redaktur : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler