Daerah tak Tahu Ada Penerimaan CPNS 2012

Selasa, 31 Januari 2012 – 13:23 WIB

MEDAN- Sejumlah daerah di Sumut belum mengetahui adanya penerimaan CPNS formasi 2012. Hal tersebut dikarenakan Pemerintah Pusat melalui Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) belum mengirimkan surat pemberitahuannya.

Seperti Pemko Medan, mengaku belum mengetahui adanya penerimaan CPNS formasi 2012, akibatnya Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Medan hanya menunggu surat. “Kami belum terima surat pemberitahuan penerimaannya dan kami hanya menerima surat moratorium PNS 2012, mintalah suratnya baru kami tindaklanjuti,” kata Kepala BKD Kota Medan, Parluhutan Hasibuan, seperti diberitakan Sumut Pos (Grup JPNN).

Saat disinggung mengenai penerimaan CPNS hanya sebatas tenaga teknis, Parluhutan menyebutkan, pemberitahuan itu belum diterimanya, maka sekarang ini Pemko Medan hanya sebatas menunggu saja dari Pemerintah Pusat.

Wali Kota Medan, Rahudman Harahap menyatakan usulan formasi penerimaan CPNS belum diajukan ke pusat. Pemko Medan masih fokus kepada pendidikan, kesehatan serta perluasan percepatan pembangunan di daerah ini. “Soal formasi CPNS Pemko belum mengajukan ke pusat, karena sekarang kita fokus pada persoalan pendidikan, kesehatan dan pembangunan di kota ini,” ujarnya.

Rahudman menyebutkan, pendidikan, kesehatan masyarakat dan perluasan percepatan pembangunan ini mesti diutamakan. Sehingga Pemko Medan nantinya tetap melakukan langkah-langkah terkait formasi penerimaan CPNS dimaksud.

“Bicara formasi masih belum, kami kedepankan dulu soal masyarakat. Karena soal formasi CPNS perlu konsultasi guna mengirimkan rancangan formasi ke Kemenkeu, BKN dan Kemendagri,” cetusnya.

Hal yang sama disampaikan, Pemko Tebingtinggi. Melalui keterangan Kepala BKD Pemko Tebingtinggi, Erwin Suheri Damanik, Pemko Tebingtinggi segera melaporkan jumlah PNS yang bertugas di instansinya. Memang benar bahwa Pemko/Pemkab se-Indonesia diminta untuk menyampaikan laporan tersebut paling lambat 5 Desember 2011 lalu. Hal itu sudah dilakukan, namun untuk menghitung jumlah kebutuhan PNS 5 tahun mendatang akan harus disampaikan ke Menpan dan RB paling lambat Juni 2012.

“Jadi kami tetap menunggu surat dari Menpan dan RB untuk pengusulan CPNS tenaga teknis,” ujarnya.

Begitu juga Pemkab Deliserdang masih menunggu instruksi dari pusat. “Bila ada instruksi, kita tinggal memberi saran kepada bupati. Sebenarnya Deliserdang masih butuh CPNS meski dengan kondisi sekarang masih,” kata sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Deliserdang, Joni Ritawan.

Sedangkan, Wakil Wali Kota Binjai, Timbas Tarigan mengakui, bahwa tenaga medis dan pendidikan masih kurang. Hanya saja, Pemko Binjai belum bisa memastikan berapa kekurangannya karena semua pengaturannya ada di Pemerintah Pusat. “Jadi sekarang menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat, selama ini jumlah PNS Binjai yang dikirimkan ke Pemerintah Pusat sebanyak 3.064 orang,” sebutnya.

Sementara itu, Pemkab Langkat diperkirakan tidak menerima CPNS tahun ini, mengingat belum adanya petunjuk dari pemerintah pusat. Ditengarai kemungkinannya semakin sempit, menyusul belum berimbangnya belanja langsung dan tidak langsung daerah.

“Belum ada, belum dapat diketahui apakah Pemkab menerima calon pegawai negeri sipil tahun ini,” sebut Sekdakab Langkat, Surya Djahisa saat ditemui usai menggelar rapat dengan Asisten I Pemerintahan Abd Karim serta segenap camat.

Hal serupa juga disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Kaiman Turnip. “Kita belum bisa memberi jawaban, karena belum menerima Surat Keputusannya,” akunya.

Namun, bila nantinya benar ada surat yang berisi instruksi tersebut, maka Pemprovsu akan mengikutinya. “Tapi sampai sekarang belum ada,” jawabnya lagi.

Sejauh ini, sambungnya, Pemprovsu masih berpegang kepada moratorium berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yakni, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) dan Menteri Keuangan (Menkeu) RI.

“Sesuai dengan moratorium, bagi daerah yang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) nya untuk belanja pegawai yang belum 50 persen, bisa melakukan penerimaan. Jadi, saat ini masih dalam tahap moratorium. Tapi, di pusat ada tim Reformasi Birokrasi, dan bila nantinya ada surat untuk menerima CPNS di daerah dari tim itu, kita akan lakukan,” terangnya. (SP)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Ngamuk, Fasilitas Bandara Pattimura Dihancurkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler