Daerah Tolak Al Quran "Bau" Zulkarnaen

Jumat, 06 Juli 2012 – 05:15 WIB

KUPANG - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Eusabius Binsasi, menolak Al Quran yang diduga anggaran pembahasannya di DPR diwarnai suap. Dia meyakini Kemenag tidak akan mengirimkan Al Quran bermasalah itu ke Kanwil Depag NTT.

Jika Kementerian Agama tetap mengirim Al-Quran, pihaknya akan menolak Al Quran yang dibagi gratis tersebut. "Saya yakin Al-Quran itu tidak akan dikirim ke daerah lagi karena sudah bermasalah," katanya kepada wartawan.

Seperti diketahui, anggota Komisi VIII DPR dari Golkar, Zulkarnaen Djabar telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK. Zulkarnaen yang juga Wakil Bendahara Umum Golkar itu diduga menerima suap pembahasan anggaran untuk pengadaan Al Quran di Kemenag.

Dalam kasus ini, putra Zulkarnaen yang bernama Dendi Prasetia juga ditetapkan sebagai tersangka. Oleh KPK, Zulkarnaen disangka sebagai penerima suap, sedangkan putranya sebagai tersangka penyuap.(ric/jpnn)
   
BACA ARTIKEL LAINNYA... APKASI Tolak Wakil Kepala Daerah Diangkat dari PNS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler