Daerah Tuding Data Penerima Jamkesmas Amburadul

Senin, 04 Februari 2013 – 22:23 WIB
JAKARTA--Data tim nasional percepatan penanggulangan kemiskinan (TNP2K) tentang penerima jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) untuk 2013, banyak dikomplain daerah.

Pasalnya, warga miskin yang biasa menerima kartu Jamkesmas, malah tidak dapat.  Justru yang terjadi muncul nama-nama baru dan termasuk keluarga mampu.

"Terus terang saja, data TNP2K tentang peserta Jamkesmas 2013 banyak yang bertentangan. Yang harus menerima malah tidak menerima. Sebaliknya orang mampu malah dikasih kartu Jamkesmas," ungkap Sekretaris Daerah Provinsi (Sekda Prov) Jatim Rasiyo dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR di Senayan, Senin (4/2).

Dia mencontohkan yang terjadi di Jatim, untuk 2013 daerah ini mendapatkan kuota 14 juta lebih. Begitu daerah melakukan pengecekan di lapangan, ternyata ada PNS yang menerima. Begitu juga orang kaya yang punya mobil masuk daftar penerima Jamkesmas.

"Kita hanya diminta mengecek sesuai by name by adress, tapi ternyata data TNP2K tidak sesuai," ujarnya.

Dia menyarankan agar data-data penerima Jamkesmas di seluruh daerah diverifikasi kembali. Patokan kuota pun menurut Rasiyo tidak boleh menjadi ukuran, tapi harus pada kondisi riil.

"Jadi meski dia terdaftar tapi orang mampu ya harus dicabut. Sebaliknya yang miskin dan belum terdaftar itu yang harus dicantumkan," sarannya.

Wakil Menteri Kesehatan Ali Gufron sendiri mengakui sistem pendataan yang baru dilakukan TNP2K ada kelebihan dan kekurangannya. Salah satu kekurangannya adalah banyaknya data penerima Jamkesmas yang terhapus. Hal ini ada dua kemungkinan, yakni karena yang bersangkutan sudah meningkat status ekonominya atau tercecer.

"Memang banyak data penerima yang terhapus dan ini terjadi di hampir semua daerah. Tapi kemungkinan itu karena mereka sudah meningkat status ekonominya," ucapnya.

Diapun meminta daerah-daerah bisa memaklumi kondisi ini, mengingat sistem pendataan TNP2K merupakan metode baru. "Kalau daerah yang datanya dihapus, bisa mengirimkan surat ke Kemenkes atau melalui email. Laporan tersebut pasti akan kami tindak lanjuti," tandas Ali. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Vonis Hartati Bisa Bikin Keder Investor

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler