Daerah Tunggu Alat e-KTP

Sabtu, 26 Mei 2012 – 00:26 WIB

MATARAM - Hingga saat ini, sejumlah daerah masih belum tersentuh program Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik atau e-KTP. Hal itu disebabkan oleh lambannya pemerintah pusat dalam mengirimkan alat e-KTP tersebut. ‘‘Belum semua. Beberapa kabupaten masih menunggu alat,‘‘ kata Kepala Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinsosdukcapil) NTB, Bachruddin.

Ia menyebutkan beberapa daerah yang masih menunggu alat tersebut. Yaitu, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Utara, Lombok Timur, Sumbawa, Dompu dan Bima. Sementara Kabupaten Lombok Tengah, Kota Mataram, Kota Bima sudah selesai menjalankan program ini April lalu. ‘‘Tiga kabupaten/kota itu kini hanya melayani pergantian KTP lama ke e-KTP yang reguler,‘‘ ungkapnya.

Bagaimana dengan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB)? Dia mengatakan, untuk KSB saat ini sedang berjalan. Ia mengharapkan semuanya berjalan lancar dan program ini tuntas pada akhir 2012 ini. ‘‘Kami berharap peralatan e-KTP ini segera datang,‘‘ harapnya.

Lalu bagaimana nasib masyarakat yang sudah mengganti KTP lama ke e-KTP tapi belum menerima e-KTP nya? Bachruddin mengatakan, sebenarnya beberapa daerah yang sudah tuntas melaksanakan e-KTP, seperti Kota Mataram, Kota Bima dan Lombok Tengah sudah menerima cetakan e-KTP. ‘‘Hanya saja belum dapat dibagikan ke masyarakat karena alat untuk mengecek sidik jari dan nomor NIK belum datang,‘‘ tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, H Ibrahim mengatakan, sebagian cetakan e-KTP sudah ia terima. Tapi memang belum bisa dibagi ke pemiliknya. ‘‘Itu karena kami masih menunggu alat perekaman sidik jari dari pemerintah pusat. Sebelum alat tersebut datang, tidak mungkin e-KTP akan dibagikan kepada masyarakat. Soalnya kan harus direkam dulu sidik jarinya. Agar data pemilik itu benar-benar akurat,’’ jelasnya.

Setiap orang yang nantinya mau mengambil e-KTP harus menjalani proses scanning sidik jari. Setiap orang meletakkan jari telunjuk mereka di alat scanner. Setelah itu, data diri mereka akan keluar di layar mesin tersebut. ‘’Berdasarkan aturan yang ada, pemadanan sidik jari ini memang harus dilakukan ketika warga mengambil e-KTP. Hal ini agar e-KTP itu benar-benar dipegang oleh pemiliknya. Jangan ada yang ketukar,’’ jelasnya.

Ibrahim meminta masyarakat untuk bersabar. Yang jelas pihaknya pasti akan segera membagikan e-KTP tersebut. ‘’Kalau kami maunya ya secepatnya. Agar semaunya selesai. Jangan seperti sekarang, masyarakat terus-menerus menanyakan hal ini,’’ ucapnya.

Seperti diketahui, e-KTP sendiri mempunyai banyak fungsi. Selain digunakan sebagai Kartu Tanda Penduduk (KTP), e-KTP juga bermanfaat untuk meminimalisir identitas ganda dan KTP palsu. Karena di dalam kartu telah direkam data biometrik dua sidik jari telunjuk penduduk, iris mata dan gambar tanda tangan penduduk.

Semua data itu disimpan dalam chip yang tertanam dalam kartu sebagai alat penyimpan data secara elektronik. Selain itu, chip ini juga berfungsi sebagai alat pengamanan data (security) baik secara pembacaan, penyimpanan data maupun secara transfer data.

E-KTP ini merupakan identitas penduduk yang unik dan otentik. Sebab, dengan bantuan aplikasi eksternal, data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan biodata dapat diekstrak dari e-KTP. Sehingga, nantinya dapat diproses untuk kegunaan lain. Misalnya, untuk pembayaran pajak dan verifikasi penerima Jamkesmas. (oni)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 4,3 Persen Warga Kepri Pengguna Narkoba


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler