Daftar 10 Bandara yang Dibuka untuk Penerbangan Internasional

Kamis, 07 April 2022 – 07:15 WIB
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka 10 bandara untuk bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). (Ilustrasi) Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka 10 bandara untuk penerbangan internasional dan bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto menyebut hal itu sesuai dengan ketentuan tersebut diatur dalam Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 42 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Luar Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi COVID-19, berlaku mulai 6 April 2022.

BACA JUGA: Bea Cukai Kembali Awasi Jalur Penerbangan Internasional

“Selain bertambahnya pintu masuk, Surat Edaran terbaru juga mengatur bahwa PPLN yang datang, harus memiliki suhu tubuh di bawah 37,5 derajat Celcius dan memenuhi persyaratan lainnya,” kata Novie.

Menurutnya, persyaratan lain yang harus dipenuhi oleh PPLN pada saat kedatangan di antaranya kewajiban menunjukkan kartu vaksin dosis kedua minimal 14 hari sebelum keberangkatan.

BACA JUGA: Penerbangan Internasional Kembali Dibuka, Uni Irma Beri Catatan Penting

Kemudian, hasil negatif RT-PCR dari negara asal maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.

Novi mengatakan pemerintah mewajibkan PPLN menjalani RT-PCR pada saat kedatangan, mengunduh aplikasi PeduliLindungi dan e-HAC Indonesia.

BACA JUGA: Kemenhub Pastikan Kesiapan Bandara Ngurah Rai Buka Penerbangan Internasional

Dia pun meminta para direktur di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara untuk melakukan pengawasan untuk pembukaan penerbangan internasional.

"Juga berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, TNI, POLRI, Satgas Bandar Udara, Kantor Kesehatan Pelabuhan, Kementerian/Lembaga terkait serta stakeholders penerbangan,” katanya.

Adapun 10 bandara yang dibuka untuk penerbangan internasional adalah sebagai berikut:

  1. Bandara Soekarno-Hatta di Banten
  2. Bandara Juanda di Jawa Timur
  3. Bandara I Gusti Ngurah Rai di Bali
  4. Bandara Hang Nadim di Batam Kepulauan Riau
  5. Bandara Raja Haji Fisabilillah di Bintan Kepulauan Riau
  6. Bandara Sam Ratulangi di Sulawesi Utara
  7. Bandara Zainuddin Abdul Madjid di Nusa Tenggara Barat
  8. Bandara Kualanamu di Sumatera Utara
  9. Bandara Sultan Hasanuddin di Sulawesi Selatan
  10. Bandara Internasional Yogyakarta di Daerah Istimewa Yogyakarta.

 


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler