Daftar Beberapa Nama Caleg Lolos ke Dewan

Minggu, 28 April 2019 – 05:34 WIB
Bendera Partai Politik. Ilustrasi Foto: Doni Kurniawan/Jawa Pos Group

jpnn.com, MADIUN - Siapa saja caleg yang bakal lolos ke DPRD Kota Madiun sudah bisa diketahui setelah dua panitia pemilihan kecamatan (PPK) Kartoharjo dan Manguharjo merampungkan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara pada Rabu (24/4) lalu.

Dari hasil tersebut, nama-nama lawas seperti Istono dari Demokrat dan Ngedi Trisno Yhusianto asal PKB memastikan diri melenggang ke parlemen untuk periode 2019-2014 dari daerah pemilihan (dapil) Kartoharjo.

BACA JUGA: Prabowo – Sandi Menang Lumayan

Jejak keduanya diikuti oleh para pendatang baru seperti Ihsan Abdurrahman Siddiq dan Gandhi Hatmoko dari PDIP, Dedi Tri Arifianto (Golkar), Hari Santoso (Perindo), Y Rudy Wisnu Wardhana (PSI) serta Nur Salim (PKS).

Sementara di dapil Manguharjo, caleg petahana seperti Dwi Djatmiko Agung Subroto, Andi Raya BMS (PDIP), Erlina Susilorini (PKB) serta Yunita Aliya Wijayani (PPP) kembali mendapat kursi untuk periode lima tahun mendatang.

BACA JUGA: Ini Nama – nama Caleg Pendatang Baru dari PDIP Gusur Petahana

BACA JUGA: Prabowo – Sandi Menang Lumayan

Mereka disusul caleg anyar seperti Sudarjono (Perindo), Ismiati (Demokrat), Slamet Hariyadi (Gerindra), drg. Indah Sat Rachmaniati (PKS), serta Tutik Sri Endang Wahyuni (Nasdem).

BACA JUGA: Pemungutan Suara Ulang, Jokowi – Ma’ruf Tetap Menang

Khusus di Manguharjo, proses rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara oleh PPK sempat diwarnai protes dari Partai Nasdem.

Mereka keberatan atas surat mandat saksi yang disampaikan ke PPK itu adalah ilegal. Karena tidak sesuai dengan versi DPD serta tanpa sepengetahuan ketua partai. ’’Prinsip ini masalah internal partai,’’ kata Komisioner KPU Kota Madiun Rokhani Hidayat.

BACA JUGA: PSU Pilpres 2019 di Kompleks TNI, Pengin Tahu Siapa Pemenangnya?

Pihaknya memberikan kelonggaran kepada DPD Partai Nasdem Kota Madiun untuk memperbaiki surat mandat saksi. Supaya selanjutnya dapat diproses penandatangan formulir DA-1. ‘’Sebenarnya, sekalipun mereka tidak ikut menandatangani DA-1 itu tidak masalah,’’ ujar Rokhani. (her/ota)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kualitas Pemilu Mengecewakan, Anggaran KPU Layak Diaudit


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler