Daftar Caleg di Hanura, Belum Tentu Aceng Diterima

Wiranto Tegaskan Seleksi Sangat Ketat

Rabu, 27 Maret 2013 – 14:45 WIB
Ketua Umum Partai Hanura Wiranto, berbicara saat seri kuliah umum Kandidat Presiden 2014 yang diadakan Soegeng Sarjadi Syndicate di Jakarta, Rabu (27/3). Foto : Ade Sinuhaji/JPNN
JAKARTA - Ketua Umum Partai Hanura Wiranto nampaknya tetap pada keputusan partainya untuk membuka peluang bagi Mantan Bupati Garut Aceng H.M. Fikri dalam pendaftaran caleg sementara. Meski ia mengaku sudah mengetahui bahwa Srikandi Hanura menolak keras Aceng yang terkenal akibat kontroversial pernikahan poligaminya. Wiranto menyatakan ia menghargai pendapat Srikandi Hanura itu.

"Srikandi Hanura menolak secara terbuka, artinya Hanura sangat demokratis, menghargai pendapat itu.
Tapi ingat bahwa, ini bukan masalah azas setuju tidak setuju tapi bahwa Undang-Undang menyatakan bahwa seseorang punya hak politik untuk masuk dalam parpol," tutur Wiranto usai mengisi kuliah umum yang diselenggara Soegeng Sarjadi Syndicate, Jakarta Selatan, Rabu (27/3).

Wiranto pun menegaskan bahwa Hanura menerima Aceng dalam pendaftaran, tapi belum tentu masuk dalam klasifikasi partai. Aceng masih harus melewati proses seleksi untuk dipilih dalam Daftar Caleg Sementara (DCS).

"Aceng saya terima untuk masuk dalam proses pencalegan, tapi kan nanti ada seleksi lagi, ini belum final. Kita tampung semua yang mau daftar, oke masuk ke caleg Hanura silakan. Tapi nanti diseleksi dulu. Kriteria Hanura cukup ketat" tegas Wiranto.

Sebelumnya diberitakan, Srikandi Hanura langsung bereaksi keras begitu tahu Aceng Fikri akan bergabung ke Hanura untuk jadi caleg. Rapat pleno nasional organisasi sayap Partai Hanura ini  memutuskan menolak Aceng Fikri jadi caleg Partai Hanura. Penolakan terhadap Aceng  itu telah disampaikan ke DPP Partai Hanura.
  
Srikandi Hanura punya alasan kuat menolak mantan bupati Garut yang dicopot di tengah jalan itu. Aceng Fikri, menurut Srikandi Hanura, telah melecehkan lembaga pernikahan dan kaum perempuan. (flo/jpnn)


BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Desak Pemerintah Angkat Pejabat Defenitif di Kementan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler