JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR, Hermanto mengatakan rangkap Jabatan di Kementerian Pertanian harus segera diakhiri. Sebab, kata Hermantor, kondisi itu mengganggu kinerja Kementerian Pertanian. Ia mendesak Sekretaris Kabinet menindaklanjuti permintaan Menteri Pertanian untuk segera mengangkat Pejabat Eselon 1 di Kementan yang telah diajukan sejak setahun lalu.
"Kami berharap pemerintah segera mempercepat proses ini. Sehingga berbagai persoalan terkait bisa segera diatasi. Salah satunya adalah terkait dengan rekomendasi impor produk hotikultura (RIPH) yang menjadi kewenangan Dirjen PPHP Kementan," kata Hermanto kepada JPNN, Rabu (27/5).
Disebutkan, RIPH yang akan diterbitkan mencapai 3.300 izin. Dengan banyaknya perusahaan yang mengajukan RIPH akan bisa teratasi dengan adanya pejabat Dirjen yang defenitif. Sehingga persoalan naiknya harga bawang dapat teratasi.
Politisi PKS ini menambahkan, pemerintah perlu melakukan audit terhadap para importir yang mendapatkan izin. Sehingga dapat diketahui pihak mana saja yang menyalahgunakan perizinan tersebut.
"Kalau terjadi praktik jual beli izin impor bawang, maka pemerintah harus bertindak tegas dan membèrikan sangsi yang bisa memberikan efek jera," tambahnya.
Selain itu, Hermanto menyatakan, mendukung upaya pemerintah untuk melakukan audit menyeluruh kepada para Importir Terdaftar (IT) bawang putih terkait melonjaknya harga komoditas ini di pasaran.
"Hal itu perlu dilakukan segera agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas penyebab naiknya harga bawang putih. Sehingga permasalahannya jadi terang-benderang”, ungkap Hermanto.
Sebagaimana diketahui, saat ini pengusaha yang menjadi importir bawang sebanyak 131 Importir Terdaftar (IT) untuk hortikultura yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan diantaranya sebanyak 114 perusahaan terdaftar menjadi IT bawang putih.(fuz/jpnn)
"Kami berharap pemerintah segera mempercepat proses ini. Sehingga berbagai persoalan terkait bisa segera diatasi. Salah satunya adalah terkait dengan rekomendasi impor produk hotikultura (RIPH) yang menjadi kewenangan Dirjen PPHP Kementan," kata Hermanto kepada JPNN, Rabu (27/5).
Disebutkan, RIPH yang akan diterbitkan mencapai 3.300 izin. Dengan banyaknya perusahaan yang mengajukan RIPH akan bisa teratasi dengan adanya pejabat Dirjen yang defenitif. Sehingga persoalan naiknya harga bawang dapat teratasi.
Politisi PKS ini menambahkan, pemerintah perlu melakukan audit terhadap para importir yang mendapatkan izin. Sehingga dapat diketahui pihak mana saja yang menyalahgunakan perizinan tersebut.
"Kalau terjadi praktik jual beli izin impor bawang, maka pemerintah harus bertindak tegas dan membèrikan sangsi yang bisa memberikan efek jera," tambahnya.
Selain itu, Hermanto menyatakan, mendukung upaya pemerintah untuk melakukan audit menyeluruh kepada para Importir Terdaftar (IT) bawang putih terkait melonjaknya harga komoditas ini di pasaran.
"Hal itu perlu dilakukan segera agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas penyebab naiknya harga bawang putih. Sehingga permasalahannya jadi terang-benderang”, ungkap Hermanto.
Sebagaimana diketahui, saat ini pengusaha yang menjadi importir bawang sebanyak 131 Importir Terdaftar (IT) untuk hortikultura yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan diantaranya sebanyak 114 perusahaan terdaftar menjadi IT bawang putih.(fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Buah Wako Bandung Mulai Diperiksa KPK
Redaktur : Tim Redaksi