Daftar Gerai Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini

Kamis, 29 September 2022 – 08:47 WIB
Polda Metro Jaya menyiapkan 5 gerai layanan SIM yang tersebar di 4 wilayah kota DKI Jakarta, pada Kamis (29/9). Foto: Polda Metro Jaya

jpnn.com, JAKARTA - Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi bukti registrasi dan identifikasi dimiliki warga negara apabila ingin berkendara di jalan raya.

SIM memiliki masa berlaku selama lima tahun sejak diterbitkan.

BACA JUGA: 5 Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta 28 September

Namun, bagi warga Jakarta yang masa berlaku SIMnya akan segera habis, tak perlu khawatir.

Anda bisa memperpanjang di tempat pelayanan yang disediakan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya salah satunya pelayanan SIM keliling.

BACA JUGA: Catat, Lokasi 5 Gerai SIM Keliling di Jakarta 26 September 2022

Polda Metro Jaya menyiapkan 5 gerai layanan SIM yang tersebar di 4 wilayah kota DKI Jakarta, pada Kamis (29/9).

Dilansir dari Instagram resmi @TMCPoldaMetro layanan SIM Keliling ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB.

Warga Jakarta Pusat bisa memperpanjang SIM di Kantor Pos Lapangan Banteng.

Untuk warga yang berdomisili di Jakarta Barat silakan datang ke LTC Glodok dan Mall Citraland.

Kemudian, bagi yang berdomisili di Jakarta Selatan bisa mengakses SIM keliling di Kampus Trilogi Kalibata.

Terakhir, warga Jakarta Timur bisa menuju ke Grand Mall Cakung.

Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling harus menyiapkan dokumen, yakni KTP asli dan SIM asli juga fotokopi.

Pemohon juga diminta mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi. (mcr4/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler