Daftar Kasus Baru COVID-19 di Magetan, Lihat Usia Pasien ke-71

Selasa, 26 Mei 2020 – 05:47 WIB
Ilustrasi petugas medis melakukan tes swab COVID-19. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, MAGETAN - Jumlah pasien positif COVID-19 di Kabupaten Magetan Jawa Timur, totalnya 67 orang.

Hal ini setelah pada Senin (25/5) ada penambahan empat orang.

BACA JUGA: 5 Hari Berturut-turut, Semoga jadi Indikasi Corona Mulai Merana

"Ada tambahan empat terkonfirmasi positif COVID-19 di Magetan hari ini tanggal 25 Mei 2020 sehingga total pasien positif COVID-19 di Magetan menjadi 71 orang," ujar Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Magetan Saif Muchlissun dalam keterangannya di Magetan, Senin malam.

Dari empat pasien COVID-19 tambahan tersebut, tiga orang di antaranya berasal dari Kecamatan Karas dan seorang lainnya Kecamatan Sukomoro.

BACA JUGA: Sebagian Sekolah Dibuka, Mayoritas Siswa Masih Diam di Rumah

Keempat pasien baru tersebut, pasien ke-68 berinisial D, seorang perempuan usia 67 tahun, warga Kecamatan Karas.

Pasien ke-69 berinisial S, seorang laki-laki usia 74 tahun, warga Kecamatan Karas.

BACA JUGA: Update Corona 25 Mei Jatim: Belum Ada Angka yang Bisa Membuat Gembira

Pasien ke-70 berinisial SR, seorang perempuan usia 55 tahun, warga Kecamatan Karas.

Pasien ke-71 berinisial AS, seorang laki-laki usia 33 tahun, warga Kecamatan Sukomoro.

Muchlis, sapaan akrab Saif Muchlissun itu, mengatakan Gugus Tugas Magetan juga mencatat tambahan satu pasien positif corona meninggal dunia dari sebelumya dua orang.

"Kemarin tanggal 23 Mei 2020 ada satu orang positif COVID-19 yang meninggal dunia, yakni pasien ke-59 berinisial KMS, seorang laki-laki usia 59 tahun, warga Karas, sehingga total pasien positif yang meninggal tercatat tiga orang," kata dia.

Pasien meninggal tersebut sebelumnya berstatus orang dalam pemantauan (ODP) dan sejak 17 Mei 2020 terkonfirmasi positif COVID-19 setelah dua kali tes swab hasilnya dinyatakan positif.

"Yang bersangkutan meninggal dunia saat dirawat di rumah sakit rujukan pemerintah di kota Magetan dengan penyakit penyerta pneumonia bilateral. Jenazah telah dimakamkan di tempat domisilinya dengan SOP COVID-19," kata dia.

Selain terdapat pasien positif yang meninggal, pihaknya menyatakan bahwa hari ini juga ada dua warga Magetan dengan status PDP meninggal di Solo dan Surabaya.

Jenazah sudah dimakamkan hari ini juga di daerah asal, yaitu Kecamatan Maospati dan Karas.

Untuk mencegah penyebaran virus corona, Pemkab Magetan menerapkan karantina lokal di sekitar tempat tinggal pasien.

Demikian juga bagi keluarga pasien wajib menjalani isolasi. Gugus tugas juga meminta warga disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Dengan tambahan empat pasien tersebut, kasus positif COVID-19 di Magetan per Senin ini tercatat 71 orang, di mana tiga orang meninggal dunia, 37 orang telah dinyatakan sembuh, dan 31 orang lainnya masih menjalani perawatan dan karantina. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler