Daftar Kecamatan Berstatus Zona Merah Corona di Bogor Bertambah

Rabu, 08 April 2020 – 03:58 WIB
Ilustrasi wabah corona. Foto: pixabay

jpnn.com, BOGOR - Ditetapkannya Kecamatan Citeureup sebagai zona merah penyebaran virus corona (COVID-19), sehingga menambah jumlah kecamatan rawan corona di Kabupaten Bogor.

"Positif bertambah, laki-laki berusia 55 tahun asal Kecamatan Citeureup," kata Bupati Bogor Ade Yasin melalui keterangan tertulisnya, Selasa malam.

BACA JUGA: Wabah Virus Corona, Beginilah Fakta Kondisi Ekonomi Terkini Indonesia

Dengan demikian, jumlah zona merah COVID-19 di Kabupaten Bogor menjadi sembilan kecamatan, yaitu Bojonggede, Cibinong, Gunung Putri, Parung Panjang, Cileungsi, Ciomas, Jonggol, Ciampea dan Citeureup.

Berdasarkan catatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, dari delapan kecamatan zona merah, Gunung Putri dengan jumlah pasien positif COVID-19 terbanyak, yakni tujuh orang.

BACA JUGA: Perhatian! Citeureup Dinyatakan Zona Merah Penyebaran Corona

Kemudian Bojonggede dan Cibinong masing-masing empat orang, Cileungsi tiga orang serta Parung Panjang, Ciomas, Jonggol, Ciampea, dan Citeureup masing-masing satu orang.

Hingga Selasa malam, Pemerintah Kabupaten Bogor mencatat jumlah positif terinfeksi virus corona (COVID-19) di Kabupaten Bogor sebanyak 23 pasien.

BACA JUGA: Ada Pandemi Corona, Kendaraan ke Jakarta kok Malah Meningkat?

"Total ada 23 kasus positif COVID-19, tiga di antaranya sudah sembuh dan tiga meninggal dunia," kata Ade Yasin.

Di samping itu, Pemkab Bogor juga mencatat ada sebanyak 815 orang dalam pemantauan (ODP), 491 di antaranya sudah selesai dipantau, dan 439 pasien dalam pengawasan (PDP), 114 di antaranya sudah selesai diawasi, sembilan pasien di antaranya meninggal dunia. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler