jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan instruksi perpanjangan PPKM Jawa Bali sampai 7 Februari 2022.
Berdasarkan Instruksi Dalam Negeri (Inmendagri) No 6 Tahun 2022, terjadi penurunan jumlah wilayah yang berstatus sebagai daerah PPKM Jawa Bali Level 1.
BACA JUGA: 4 Arahan Presiden Jokowi Terkait Evaluasi PPKMÂ
Hal tersebut bersamaan dengan meningkatnya angka konfirmasi Covid-19, khususnya varian Omicron di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.
“Level 1 menurun dari 52 kabupaten/kota menjadi 40 kabupaten/kota,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Safrizal ZA.
BACA JUGA: Update Terkini PPKM Jawa Bali, Luhut Binsar Beberkan Data Kurang Sedap
Dia menjelaskan perubahan jumlah daerah pada Level 1 dipengaruhi oleh indikator yang juga berubah dalam penilaian daerah.
“Tidak hanya menggunakan indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan, tetapi juga disyaratkan indikator capaian total vaksinasi dosis 2 dan vaksinasi dosis 2 untuk lansia,” papar Safrizal.
BACA JUGA: Pemerintah Ubah Indikator PPKM Level 1 dan 2, Berlaku Minggu Ini
Berikut daftar kabupaten/kota di Jawa-Bali yang berstatus PPKM Level 1:
1. Jawa Barat
Kota Cirebon, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Purwakarta, Kota Banjar, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis, dan Kabupaten Garut.
2. Jawa Tengah
Kota Cirebon, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Purwakarta, Kota Banjar, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis, dan Kabupaten Garut.
3. Jawa Timur
Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Magetan, Kota Surabaya, Kota Probolinggo, Kota Mojokerto, Kota Madiun, Kota Kediri, Kabupaten Blitar, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Lamongan, dan Kabupaten Gresik. (mcr9/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Dea Hardianingsih